PELAKU PENIPUAN SERTIPIKAT TANAH BERHASIL BEKUK POLRES SUKABUMI

NOVEMBER14/11/2023

Sukabumi Media Patriot Online Nasional.
Seorang terduga pelaku, berinisial o berhasil di ringkus satuan reskrim polsek cicurug Polres Sukabumi.
lantaran pria tersebut diduga melakukan penipuan pembuatan sertipikat tanah terhadap korban berinisial b hingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kapolres Sukabumi. AKBP.MARULI PARDEDE.Mengungkapkan bahwa kasus tersebut bermula saat korban berinisial b tersebut membeli sebidang lahan kemudian di iming imingi,pembuatan sertipikat nya oleh pelaku dengan proses sangat cepat sehingga akhirnya korban tergiur .
kemudian menyerahkan uang dp. sebesar 5 [lima] juta rupiah setelah itu .korban menyerahkan berkas yang harus di siapkan dalam proses pembuatan sertipikat kemudian dengan berbekal berkas tersebut pelaku mendaftarkan nya ke, BPN Kabupaten Sukabumi dan mendapatkan struk tanda terima pendaftaran dari bpn yang kemudian di serahkan kepada pihak korban .,Ungkap Pardede saat menggelar PRESS RELEASE,Di Mapolsek cicurug kabupaten sukabumi selasa/14/11/2023. selanjut nya kata KAPOLRES.Pendaftaran tersebut diterima oleh korban ,korban semakin percaya dan kembali memberikan nominal uang sebesar 70.000.000.00,.namun setelah mendapatkan uang tersebut pelaku kembali ke kantor BPN, untuk melakukan pembatalan proses pembuatan sertipikat tersebut. padahal struk itu hanya di jadikan pancingan agar korban memberikan sejumlah uang terhadap pelaku.tuturnya.
Akibat perbuatan nya .kini pelaku di tahan di rutan polsek cicurg untuk di lakukan proses lebih lanjut.
dan polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya satu lembar bukti transfer uang lima juta sebagai uang dp.dan bukti transfer 13 juta rupiah serta ,buku tabungan bank,berikut satu ATM bank BCA milik korban.
Dalam kasus ini pelaku di jerat dengan pasal 378 dan 372 KUH pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.dan pelaku mengaku modus penipuan tersebut sudah beberapa kali dia lakukan kepada korban yang berbeda.oleh sebab itu saat ini kami masih mengembangkan kasus ini .jelas nya. dengan demikian .kami menghimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban tindak pidana penipuan atau penggelapan uang yang di lakukan tersangka o.bisa segera melaporkan ke kantor polisi setempat . pungkas PARDEDE.
Agus ali



Posting Terkait

Jangan Lewatkan