Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tingkatkan Sinergitas dan Koordinasi
 Timpora dalam Pengawasan Orang Asing Jelang Pemilu Tahun 2024
Kewaspadaan dalam melakukan pengawasan merupakan sebuah tantangan dalam
 menghadapi berbagai kemungkinan adanya orang asing yang memanfaatkan
 kemudahan untuk melakukan berbagai tindak kejahatan yang dapat merugikan serta
 membahayakan keamanan dan ketertiban Indonesia. Kantor Wilayah Kementerian
 Hukum dan HAM DKI Jakarta pun hadir dan berupaya meningkatkan kerja sama
 dengan berbagai Kementerian dan Lembaga dalam rangka pengawasan orang asing
 di wilayah DKI Jakarta. Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, membuka kegiatan
 Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bertema “Sinergitas
 Timpora Dalam Rangka Pengawasan Orang Asing Menjelang Pemilu 2024 di Wilayah
 DKI Jakarta”, Rabu (15/11). Bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, kegiatan ini turut
 dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian serta Anggota Timpora DKI Jakarta.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan, Fahrul Novry Azman, menyampaikan tujuan
 dari rapat koordinasi ini adalah untuk mewujudkan sinergitas dan kolaborasi antar
 instansi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi dengan saling
 bertukar informasi atas keberadaan dan kegiatan orang asing. Beliau pun berharap
 hasil dari kegiatan ini dapat berkontribusi dalam upaya pengawasan Orang Asing
 menjelang Pemilu 2024 di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, menekankan Timpora agar dapat menjadi
 wadah kolaborasi berbagai instansi pemerintahan dalam memperketat pengawasan
 terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya di kurun waktu persiapan
 penyelenggaraan pesta demokrasi pada tahun 2024. “Antisipasi peningkatan volume
 keberadaan Orang Asing yang terkendala keterbatasan pengawasan baik
 administratif maupun lapangan,” tegas Ibnu Chuldun.
Sebagai Perangkat Pemerintah, jajaran Timpora memiliki peran penting untuk
 menjaga stabilitas politik, hukum dan keamanan. “Elemen pengawasan yang dibentuk
 semoga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran baik di bidang keimigrasian
 maupun di bidang hukum lainnya,” Ujar Ibnu Chuldun menutup sambutannya. Adapun
 narasumber yang hadir yaitu Sub Koordinator Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi (Happy Reza Dipayuda), Koordinator Fungsi Pengamanan Dalam Negeri
 Kementerian Luar Negeri RI (Ahmad Fachruddin Hasan), Liaison Officer Kominda
 Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi DKI Jakarta (Budi Rachmansyah), dan Kepala
 Divisi SDM dan Litbang Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta
 (Muhammad Tarmizi)
Red Irwan


 
 
















