Eks Pimpinan Bank BUMN di OKU Selatan Jadi Tersangka KUR

MEDIAPATRIOT.CO.ID -OKU Selatan Jumat 17/11/23. Kejari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, SumSeL, menetapkan 2 orang tersangka atas kasus dugaan korupsi penyimpangan penyaluran dana KUR tahun 2021 dan 2022.

Keduanya yakni eks Pimpinan Kantor Cabang Pembantu BNI Muaradua, berinisial EH dan mantan anggota DPRD OKU Selatan berinisial E selaku collection agent.

Kepala Kejari OKU Selatan, Adi Purnama, melalui Kasi Intelijen, David Lafinson Sipayung, mengatakan penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2021-2022 pada bank BUMN tersebut di Muaradua.

“Perbuatan pidana yang dilakukan kedua tersangka ini menyebabkan kerugian negara sementara sekitar Rp 1,44 miliar,” katanya.

Namun untuk jumlah tetap atas kerugian negara yang ditimbulkan atas penyimpangan penyaluran dana KUR tahun 2021 dan 2022 pada Bank BUMN Cabang Pembantu Muaradua itu masih menunggu perhitungan auditor BPKP berdasarkan dokumen dan alat bukti yang disita serta perhitungan auditor forensik keuangan.

Meski telah ditetapkan tersangka, EH saat ini tim penyidik pidana khusus Kejari OKU Selatan mengusulkan agar yang bersangkutan menjalani tahanan kota sehubungan hasil pemeriksaan dokter.

“Berdasarkan pemeriksaan dokter tersangka EH mengalami tekanan darah tinggi dan maag akut sehingga sementara tidak bisa dilakukan penahanan badan di Rutan,” katanya.

Adapun untuk tersangka lainnya, yakni berinisial E yang merupakan mantan Anggota DPRD OKU Selatan saat ini sudah meninggal dunia.

Perbuatan tersangka melanggar ketentuan, pasal 8 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Lalu, pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selanjutnya, pasal 3 jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(Kprn).*


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan