SAT-GAS POLRI, SUDAH TANGKAP 7.566 TERSANGKA KASUS NARKOBA.

Judul Halaman
%%footer%%

JAKARTA, MPI – Sat-gas penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba meriliskan, telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Ka.sat-gas penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 oktober hingga 14 november.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

“Menangkap 3.410 tersangka, di mana 2.779 di antaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya. Di rehabilitasi,” kata asep jumat kemarin 17 november 2023.

Selain itu, sat-gas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu, setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.

Asep menjelaskan kembali, dari pengungkapan itu. Pihaknya, telah menyita 291,16 kilo gram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi.

Ganja sebanyak 381,3 kilo gram, tembakau gorila sebanyak sembilan kilo gram. Ketamin 20 kilo gram, obat keras 657.966 ribu.

Menurut asep, apa bila di jumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal sat-gas di bentuk 21 september 2023 sampai 17 november 2023 sebanyak 7.566 tersangka.

“Di mana 6.280 orang di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi,” tutup asep.

(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan