Palangka Raya – www.MediaPatriot.co.id
Kapuas – Aksi damai yang dilakukan oleh Ormas Mandau Apang Baludang Bulau (MABB), di depan kantor kejaksaan Negeri kapuas. Senin 20 Nop 2023 berlangsung damai dan tertib.
Untuk pengaman aksi damai tersebut aparat Kepolisian, juga mengarahkan personilnya untuk menghindari hal-hal yg tidak diinginkan. Aparat kepolisian berjaga jaga didalam pagar Kejaksaan maupun luar pagar Kejaksaan Negeri Kapuas.

Dalam aksi tersebut Ormas MABB menuntut kejaksaan Negeri Kapuas, untuk menghormati apa yang sudah menjadi keputusan adat sesuai dengan keputusan tumbang Anoi tahun 1894.
Ormas MABB juga menuntut Kejaksaan Negeri Kapuas menghormati dan mengakui apa yang sudah menjadi kerapatan mantir dan keputusan Damang, selaku tokoh adat dayak dan forum Damang.
Kalau Kejaksaan Negeri Kapuas tidak mau mengakui dan menghormati apa yang sudah menjadi keputusan adat dayak, Silakan keluar atau pindah atau keluar dari Bumi Tambun Bungai.


