PATUT DIDUGA PROSTITUSI Berkedok Cafe Camat Cilincing Anita Permatasari Akan Membina Para Pekerja Yang Terdampak Cafenya Dibongkar

Jakarta,- mediapatriot.co.id Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara bakal membina seluruh pekerja yang awalnya bekerja di kafe kolong jembatan RW 08 dan samping jembatan RW 09, Cilincing, Jakarta Utara. Sebab, kafe-lafe itu telah dibongkar oleh ratusan petugas gabungan karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Camat Cilincing Anita Permatasari mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan unit kerja perangkat daerah (UKPD) lain untuk membina para pekerja itu. Kami akan mendata lagi dan rencananya berkoordinasi dengan UKPD terkait untuk membina pekerja kafe agar mereka bisa alih profesi,dari pekerja prostitusi yang berkedok cafe ke jalan yang baik dan benar kata Anita saat dikonfirmasi, media Penampakan Sebelum Kafe Remang-remang di berada di Kecamatan Cilincing Jakarta Utara Dibongkar, sudah 3 Kali surat Peringatan Camat Cilincing dibiarkan dan diabaikan oleh pemilik cafe, Camat Cilincing Anita Memastikan, pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat peringatan (SP) penertiban tempat prostitusi berkedok kafe tersebut. Kendati demikian, para pemilik kafe remang-remang, itu tidak menggubris peringatan tersebut sehingga puluhan bangunan terpaksa kami bongkar bersama unsur TNI POLRI dan SATPOL PP Sudah kami berikan SP 1, 2, dan 3 kepada pengelola kafe tak berizin tersebut sebelumnya, ucap Camat Cilincing Bahkan, sebelum melayangkan surat ketiga SP, pihak kecamatan telah bertindak persuasif agar pengelola kafe membongkar bangunannya secara mandiri. , lagi-lagi hal tersebut tidak juga diindahkan dan di gubris sehingga pemerintah memutuskan membongkar bangunan-bangunan tersebut. Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Jakarta Utara Muhamadong mengatakan, puluhan bangunan itu ditertibkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sebab, bangunan kafe itu tidak memiliki IMB. Bangunan yang kami tertibkan pastinya bertuan, tapi tidak memiliki izin, kata Muhamadong. Ada 17 bangunan yang dibongkar di kolong jembatan (KOLJEM ) dan 22 bangunan kafe di samping jembatan (SAJEM ) ucap Camat Cilincing.(JHON )

Posting Terkait

Jangan Lewatkan