Direktur Eksekutif Tim Hukum Anies, Zuhad Aji Firmantoro Siap Meningkatkan Kualitas Penegakan HAM

Jakarta. 24 November 2023 – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Menyelenggarakan Media Dalogue Dengan Tema “BedaHAM : Menakar Implementasi dan Proyeksi HAM dalam Pemilu 2024” yang digelar di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).

Pada kesempatan ini, turut hadir dalam diskusi panel yaitu ; Dhahana Putra (Direktur Jenderal HAM), Idham Holik (Komisiener KPU), Todung Mulya Lubis (Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud) dan Zuhad Aji Firmantoro (Direktur Eksekutif Timnas Amin). Ada pun dari TKN Prabowo-Gibran berdasrkan informasi yang diterima Tim Humas Direktorat Jenderal HAM berhalangan hadir. Hal ini mengingatnya kegiatan rapat besar tim advokasi dan hukum TKN Prabowo-Gibran.

Zuhad Aji Firmantoro selaku Direktur Eksekutif Tim Hukum Anies menjelaskan bahwa komitmen terhadap penyelesaian pelanggaran HAM selalu ada di Mas Anies. Prinsipnya memegang asas keadilan, manakala keadilan mengharuskan penyelesaian pelanggaran HAM maka itu diselesaikan. Teknisnya bagaimana, pelanggarannya yang mana itu detail teknik kasus.

Di dalam konteks komitmen penegakan hukum itu memang beberapa kali kita menganggap merasa ada yang keliru dalam proses prosedur penegakan hukum yang melibatkan tim kita. Tetapi kemudian Mas Anies selalu mengukur diri apakah kesalahan itu layak ditanggapi secara emosional atau tidak. Rata-rata Mas Anies orangnya rasional, karena rasionalitasnya itu kemudian setiap kali ada kesalahan atau kami merasa ada pelanggaran maka diselesaikan secara proporsional saja. Kalau Mas Anies yang melanggar maka beliau tentu akan mengadvokasi hak-haknya. Kalau di dalam bahasa teknis hukum ada istilah restorative justice yaitu diselesaikan dengan cara-cara kekeluargaan.

Kebijakan itu punya timbangan-timbangannya masing-masing. IKN itu masalahnya membutuhkan biaya sekian ratus triliun lalu ternyata ada pertimbangan kebijakan lain yang biayanya lebih murah tapi menghasilkan produk yang jauh lebih besar daripada itu. Dalam konteks pertimbangannya itu saya belum bisa menyimpulkan secara lebih jauh. Anies itu mau melanjutkan atau tidak. Tetapi yang pasti sesuai dengan RAPBN perubahan tadi perbaikan atas regulasi itu dipersiapkan.

Kalau penegakan HAM itu kami merasa apa yang dilakukan oleh pemerintah sekarang itu kita harus fair. Proses penyelesaian HAM yang dilakukan oleh pemerintah hari ini sudah menunjukkan tren yang positif. Kita tinggal meningkatkan saja. Kita mengusung tagline perubahan, perubahan itu peningkatan salah satunya. Peningkatan yang cakupannya lebih luas dan lebih dalam lagi.

Red Irwan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan