Wujudkan Maju-Sejahtera-Beradab, Muhammadiyah Dukung Regulasi Pengendalian Tembakau yang Lebih Kuat

Jakarta, 28 November 2023 – Kesehatan merupakan fondasi utama dalam membangun sebuah masyarakat yang sejahtera. Sebagai bagian dari upaya pembangunan nasional, Muhammadiyah, melalui sejarah panjangnya dalam bidang kesehatan, terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

πŸ“² Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
πŸ‘‰ Klik di sini untuk bergabung

Sejak tahun 1923, Muhammadiyah telah memainkan peran kunci dalam pelayanan di sektor kesehatan di Indonesia. Saat ini, organisasi ini tidak hanya berperan sebagai Ormas Islam, tetapi juga turut aktif menangani berbagai persoalan kesehatan di tanah air. Salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut adalah penerbitan fatwa Haram Merokok no.06/SM/MTT/III/2010 sebagai panduan untuk menjunjung tinggi pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Selanjutnya untuk meneguhkan kembali posisi Muhammadiyah terhadap rokok, Dimana perkembangan perokok semakin masif, salah satunya dengan penggunaan rokok elektronik atau yang sering disebut dengan Vape. Maka pada tahun 2020, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan fatwa yang tertuang pada surat keputusan Nomor 01/PER/I.1/E/2020 tentang hukum dari e-cigarette (Rokok elektrik) pada 14 Januari 2020 di Yogyakarta. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa rokok elektrik hukumnya adalah haram.

Dalam menghadapi masalah kesehatan kontemporer, Muhammadiyah mencatat tingginya tingkat penggunaan produk tembakau pada usia dewasa di Indonesia, yang mengundang keprihatinan serius. Berdasarkan hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011 dan 2021, jumlah perokok pasif mencapai 120 juta orang. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa setiap tahun, sekitar 225.700 individu di Indonesia kehilangan nyawa akibat rokok atau penyakit terkait tembakau.

Menyadari dampak negatif ini, Muhammadiyah bersatu dalam upaya untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target penurunan prevalensi perokok anak dari 9,1% menjadi 8,7%, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024. Kendati demikian, regulasi pengendalian tembakau di Indonesia saat ini masih mengacu pada PP 109 tahun 2012, sedangkan RPP Kesehatan turunan UU Kesehatan no 17 tahun 2023 masih dalam proses penetapan.

Momen Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2023 ini MPKU (Majelis Pembina Kesehatan Umum) PP Muhammadiyah melalui MTCN (Muhammadiyah Tobacco Control Network) menggelar Halaqoh Kesehatan yang bekerja sama dengan ADINKES (Asosiasi Dinas Kesehatan) Nasional. Kegiatan ini menjadi wujud dukungan pembentukan regulasi pengendalian tembakau yang lebih kuat dan komprehensif, sebagaimana dalam waktu dekat ini penyusunan RPP Kesehatan khususnya pasal tentang zat adiktif rokok membutuhkan dukungan semua pihak.

Muhammadiyah, dengan jejaring pengendalian tembakau di Internal maupun di Indonesia melakukan berbagai pendekatan kajian dan advokasi dan terus mendorong pemerintah untuk menyusun regulasi pengendalian tembakau yang optimal. Halaqoh Kesehatan, yang diselenggarakan dalam bentuk webinar, diinisiasi sebagai wujud dukungan kepada para pemangku kebijakan di tingkat eksekutif yang saat ini tengah menyusun Pasal Zat Adiktif dalam RPP Kesehatan.

Muhammadiyah berharap, melalui kolaborasi antara masyarakat, swasta, dan pemerintah, Indonesia dapat menghadapi tantangan kesehatan dengan langkah-langkah konkret dan efektif. Regulasi yang kuat akan menjadi landasan bagi terciptanya lingkungan yang kondusif untuk mewujudkan hidup sehat, sesuai dengan visi Muhammadiyah dan cita-cita bangsa Indonesia.

Penyelenggaraan kegiatan ini adalah adalah Majelis Pembinaan Kesehatan Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPKU PP Muhammadiyah), Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES), Muhammadiyah Tobacco Center Network (MTCN),). MTCN merupakan jejaring PTMA, Ortom dan Pegiatan Tembakau Kontrol di Muhammadiyah yang terdiri dari : Muhammadiyah Steps (MTCC UMY), MTCC UNIMMA, MTCC Purwokerto, MTCC UMMAT (Univ Mataram), MTCC UM Surabaya, UM Aceh, UM Semarang, Pegiat TC UM Malang, Pegiat TC di UM Semarang, Pegiat TC di UM IPM dan Nasyiatul ‘Aisyiyah.




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan