Kota Bekasi, MPN
Selama masa kampanye, pihak Panwascam Bantargebang secara intensif melakukan pemantauan dan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu yang dilakukan para Calon Anggota Legislatif (Caleg) atau tim pemenangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres). Satu pelanggaran yang menjadi perjatian khusus, yakni dugaan terjadinya praktik money politic atau politik uang yang kerap terjadi di masa kampanye ini.
Hal ini ditegaskan Ketua Panwascam Bantargebang Nur Azizah Haqiqi saat menggelar Press Release Pengawasan Masa Kampanye, pada Rabu (6/12). Selain kalangan jurnalis, acara ini juga dihadiri perwakilan dari Polsek Bantargebang, pengurus RW, Karang Taruna dan kalangan stakeholder lainnya.
Nur Azizah menyatakan praktik politik uang termasuk bentuk pelanggaran berat yang harus dicegah demi pelaksanaan Pemilu yang jujur dan bersih. “Tahapan kampanye ini merupakan tahapan yang penting, terutama bagi para Caleg dan peserta Pemilu, dan kami akan terus melakukan pengawasan guna mencegah terjadinya segala bentuk pelanggaran Pemilu, terutama terkait money politic atau politik uang,” ungkapnya.
Nur Azizah menambahkan ada beberapa jenis pelanggaran dalam Pemilu, yakni pelanggaran administratif dan pelanggaran pidana. “Kami dari Panwascam akan siap menerima aduan atau laporan dari masyarakat, yang selanjutnya akan kami teruskan kepada pihak Bawaslu Kota Bekasi,” ulasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sugiarto selaku Divisi Hukum, Pencegahan dan Hubungan Masyarakat Panwascam Bantargebang menegaskan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan atau regulasi yang berlaku dalam Pemilu “Regulasi ini sangat penting diketahui maayarakat agar masyarakat semakin cerdas dan memahami aturan yang berlaku, sehingga bisa membantu kami dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu,” ulasnya.
Sugiato menyatakan oihaknya lebih mengedepankan upaya pencegahan dari pada penindakan. “Ini menjadi upaya kami dalam mewujudkan proses pelaksanaan Pemilu yang aman, tertib dan damai,” pungkasnya. (Mul)