Apresiasi Program BPJS Ketenagakerjaan, Wenny Haryanto: Karena Negara Tak Pernah Ingkar

Kota Bekasi, MPN

Suasana haru seketika menyelimuti kegiatan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Dra Hj Wenny Haryanto, SH bersama BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di wilayah Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis (7/12). Semua peserta nampak khidmat saat Wenny Haryanto menyerahkan simbolis Santunan Jaminan Kematian yang digulirkan BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak keluarga korban meninggal akibat kecelakaan kerja.

Penyerahan simbolis ini diterima perwakilan Kantor Kelurahan Jatikarya yang mendapat kuasa dari pihak keluarga ahli waris. Ungkapan duka mendalam secara langsung disampaikan Wenny Haryanto saat itu juga.

Nampak hadir selaku narasumber dalam sosialisasi ini, yakni Ahmad Bisri selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota. Juga hadir Ketua Kadin Indonesia Kota Bekasi Huda Sulistio dan Ketua Karang Taruna Kota Bekasi H Darkam Suryadi.

Selain menyerahkan santunan, Wenny Haryanto juga mendaftarkan 300 peserta sosialisasi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bukan itu saja, Wenny Haryanto juga menanggung iuran seluruh peserta selama dua bulan berturut-turut.

Dalam kesempatan itu, Wenny Haryanto memyampaikan apresiasinya terhadap program nyata BPJS Ketenagakerjaan. “Ini bukti negara selalu hadir, ini bukti negara tak permah ingkar janji,” katanya.

Menurut Wenny, negara menyediakan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. “Program ini terbuka bukan hanya untuk pekerja formal seperti pegawai kantoran atau karyawan pabrik saja. Tapi juga terbuka untuk masyarakat pekerja informal seperti tukang ojek, asisten rumah tangga, bahkan petani pun bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini,” ulas Wenny.

Wenny kemudian mengingatkan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. “Jaminan ini diberikan negara untuk memproteksi masyarakat saat sedang mengalami kecelakaan kerja,” tegasnya.

“Banyak manfaat yang dirasakan masyarakat pekerja jika memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Pihak keluarga tidak perlu repot lagi mengeluarkan biaya pengobatan karena semua ditanggung oleh negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini,” imbuh Wenny yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) VI meliputi wilayah Kota Depok dan Kota Bekasi.

Sementara itu, Ahmad Bisri menerangkan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Selain jaminan kematian, ada juga jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Semua program ini diberikan negara untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Bisri kemudian mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir saat mengajukan klaim di BPJS Ketenagakerjaan. “Ini merupakan program dari negara untuk memberikan jaminan kepada para pekerja dan keluarganya, tidak ada yang sulit saat masyarakat ingin mengajukan klaim,” pungkasnya. (Mul)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan