Pilkades Citarik Penuh Intrik Diduga Mengancam Penyelenggara Sejumlah Oknum Di Laporkan Ke Polres Sukabumi

SUKABUMI,MPI – Tidak Money Politik yang terungkap di Pemilihan Kepala Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, serentak siklus II Gelombang II 24 September 2023.

Terungkap pula dugaan Tindak Pidana menyuruh melakukan perbuatan dengan jalan mengancam secara kekerasan atau intimidasi terhadap anggota penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Citarik,bernama SNI (51).

Kejadian sebelum pelaksanaan Pilkades pada 20 September 2023, dimana SNI selaku petugas pembantu penyelenggara yang bertugas membagikan surat undangan pemilih diduga dipaksa dan ancam membagikan sebelum waktunya.

Hal ini disampaikan SNI ,Senin (11/12/2023). Sebagaimana Laporan Pengaduan (Lapdu) yang di tujukan kepada Kapolres Sukabumi,UB.KasatabReskrim.Polres Sukabumi Polda Jawa Barat.

Adapun sejumlah Oknum yang di laporkan berinisial R,UJ,AN,S,AG alias BG dan J alias JN. Adapun mereka melakukan ancaman dan intimidasi sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing. ” Kami merasa terancam dan terintimidasi ,sampai saya trauma dan takut untuk melakukan aktifitas.Baik sebelum,pada saat maupun setelah pelaksanaan Pilkades,’ ungkapnya. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/416/X/Res.I/2023/Satreskrim,tanggal 14 Oktober 2023. Perkaranya sedang di tindaklanjuti oleh penyidik Tidak Pidana Umum (Tipidum) Subnit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Polda Jawa Barat.

Menanggapi Pemilihan Kepala Desa Citarik,24 September 2023 serentak siklus II Gelombang II di Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Pengamat Pemerintahan ,Kebijakan Publik dan Hukum di Kabupaten Sukabumi, Adji Sudrajat, DM, SH,berpendapat. Ini menandakan Pilkades Desa Citarik diduga penuh intrik dan terjadi riak-riak yang sampai saat ini berproses di Satreskrim Polres Sukabumi dan Pengadilan Negeri (PN) Cibadak. Mengingat ini merupakan kejadian yang mencoreng Azas Demokrasi Langsung,Umum,Bebas ,Rahasia Jujur dan Adil ( Luber dan Jurdil), pihak Kepolisian agar lebih serius menangani proses hukumnya dan Pihak Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kabupaten Sukabumi, lebih teliti,cerdas, objektif dan berani memberikan putusan yang bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. “Kami minta pihak Kepolisian dan Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, lebih profesional, objektif dan mengadili sesuai harapan pencari keadilan,” tegasnya.

Reporter : Asep Mita Kepala Biro : Sopandi. Editor : Hamdanil Asykar

Posting Terkait

Jangan Lewatkan