Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan, Tegakan/Pohon Dari Lahan Perhutani yang Terkena Proyek Bendung Cipanas Diduga Jadi Ajang Bancakan.

SUMEDANG, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Sebagaimana diketahui Pembangunan Bendung Cipanas telah Selesai dilaksanakan serta menenggelamkan Ratusan Hektar Tanah Warga Maupun puluhan Hektar Lahan Milik Perum Perhutani. Namun Proyek yang dibiayai APBN tersebut masih menyisakan persoalan baik menyangkut Proses Ganti Rugi lahan maupun persolan non teknis lainnya.

Salahsatu yang baru-baru ini mencuat dan mendapat sorotan, terkait Pemanfaatan tegakan/pohon Jati di area lahan Perum Perhutani yang terdampak Proyek, seperti diketahui puluhan hektar tanah Perhutani ikut tenggelam akibat pembangunan Bendung Cipanas dan terdapat ribuan tegakan pohon jati didalamnya

Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR telah membayar Ganti rugi untuk tegakan pohon yang terkena dampak Pembangunan Proyek, sehingga secara jelas dan mutlak tegakan/Pohon menjadi milik Pemerintah pusat dan seandainya di tebangpun hasil tebangannya wajib masuk ke Kas Negara.

Namun apa yang terjadi dilapangan justru sebaliknya, berdasar investigasi Awak Media dan keterangan dari beberapa sumber dilapangan tegakan pohon jati di area terdampak Proyek Bendung telah habis ditebang dan diduga tidak masuk ke Kas Negara melainkan dinikmati dan jadi ajang Bancakan Oknum dari Perum Perhutani dan Oknum Pejabat BBWS selaku Pelaksana Proyek.

Saat persolan ini dikonfirmasikan ke pihak Perum Perhutani melalui pesan WhatsApp Kasi menyebut “Terkait penebangan kegiatan Bendungan Cipanas, perhutani hanya membantu penebangan ke BBWS, per tanggal 27 oktober 2023 pelaksanaan penebangan dihentikan dan perhutani tdk membantu penebangan lagi di lokasi Bendungan cipanas” jelasnya

Sementara salah seorang Pejabat BBWS Daeng Cakra saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya Kamis, 14/12 2023 menyebut dirinya sedang Diklat dan mempersilahkan Awak Media untuk menghubungi ke PPK Bendungan Cipanas atau ke PPK Tanah” ucapnya

Namun saat awak media meminta no kontak PPK Bendungan Cipanas atau PPK Lahan, Daeng menjawab “Saya harus meminta ijin dulu ke yang bersangkutan” Jawabnya singkat

(Red)
Gambar hanya ilustrasi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan