DIDUGA STATUS KEPENDUDUKAN SEK-DES NON ASN, DI KAMPONG BUKIT RATA KECAMATAN KEJURUAN MUDA, DUGAAN BUKAN WARGA DESA ITU SENDIRI, SELAINKAN WARGA KOTA LANGSA.

Diduga Pula, Telah Sempat Menjabat Serta Terima Gaji Asal Anggaran Dana Desa Apbn Pusat, Terkesan Pula Ditutupi Oleh Datok Desa Kampong Desa Bukit Rata Itu Sendiri.

ACEH TAMIANG, MPI – Sungguh sangat tragis kejadian sistem manageman di desa kampong bukit rata kecamatan kejuruan muda pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh tamiang, terkesan disinyalir bobrok kepemerintahan desa itu sendiri.

Terkuaknya tabir, dugaan secara pembohongan publik. Yang diperani oleh pejabat utama, yaitu datok (kades) bukit rata itu sendiri. Ketika kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini, menerima himpunan informasi dari kalangan nara sumber. Berinisial “S.B” warga daerah kota langsa provinsi aceh, dalam hal tersebut. Dini hari sabtu 23 desember 2023, sekitar pukul.13.45.wib. Sempat menghubungi melalui lewat selular whatsappnya kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh, dengan nomor selular whatsappnya 085216xxxx72.

Dirinya “S.B” itu, menyebutkan. Bahwa, sistem manageman kepemerintahan desa bukit rata disinyalir bobrok. Ada pula, salah satu pejabat sekretaris desa kampong bukit rata tersebut. Dugaan miliki status kependudukannya di kota langsa, sementar sekdes itu menjabat di desa bukit rata. Apakah di perbolehkan dalam peraturan pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh tamiang, “jadi selama ini. Sistem peraturan apa yang mereka jalani,” tuturnya sebagai nara sumber tersebut membeberkan secara publik.

Parahnya lagi, ketika kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini. Mencoba melakukan pertanyaan (berkonfirmasi) melalui jafrian chat whatsapp selularnya pak datok alias kepala desa kampong bukit rata kecamatan kejuruan muda kabupaten aceh tamiang itu, dengan jafrian yang di sampaikan kepadanya. Ass pak datok..blh bertanya pak datok…apa benar ya sekdes bpk status indetitas ktp dan kknya bukan warga penduduk desa bukit rata kabupaten aceh tamiang ya..selainkan warga penduduk kota langsa, yang selama ini menjabat dan juga sudah pernah terima gaji dari anggaran dana desa kampong y pak datok, dini hari itu juga sabtu 23/12/2023 sekitar pukul.16.21.wib.

Sekelang beberapa menit kemudian pak datok (kades) desa bukit rata itu, yang sering di sebutan dan sapaan “amran”. Langsung dirinya, merespon dan menghubungi selular whatsappnya kalangam sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini. Sekitar pukul.16.29.wib, berdurasi 6 menit lamanya. Dengan nomor selularnya 085276xxxx00, “amran” datok (kades) kampong bukit rata kejuruan muda kabupaten aceh tamiang, terkesan dirinya itu. Diduga modal dusta (modus) pran entingnya, mengomentari yang terdengar. “Saya baru tau ini, selama diri saya menjabat. Dan saya tidak ada pernah periksa-periksa pak, baru dengan bapak inilah informasinya. Kalau itu, saya tidak tau pak. Coba nanti saya coba selikiti (selidiki) pak informasi tersebut,” ujarnya. “Amran”, diduga kura-kura dalam perahu.

Zaman sekarang, banyak kali modus peralihan komentar cerita. Agar datok penghulu desa kampong bukit rata, diduga dalam melindungi sekdes yang diduga status kependudukannya bukan di desa kampong itu sendiri alias dugaan bermain ilmu muslihat.

Menurutnya oleh pengurus ketua bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) untuk negara & masyarakat presidium pusat di wilayah kerja (wil-ker) provinsi aceh, menyikapi hasil percakapan dengan antara datok penghulu (kades) kampong bukit rata itu. Diduga, adanya permainan ilmu muslihat alias ilmu ulok-ulok yang di lontarkan oleh datok “amran” tersebut.

“Apa yang telah di sampaikan oleh, “amran” sebagai datok penghulu (kades) itu. Tidak masuk secara logika saja, mask tidak mungkin tau. Status kependudukan sekdes kampong bukit rata tersebut, kalau datok itu boleh cerita. Sama anak sekolah dasar (SD) itu baru pas, tim kita pula yang mai di kibuli alias di kombori alias komentarnya berkumur-kumur. Zaman sekerang, perangkat desa mana yang jujur kali, ketika di konfirmasi. Coba perangkat desa mana yang jujur, tapi kalau sudah di tangan nara hukum. Barulah, yang namanya mereka punya ubun-ubun baru terasa panas serta sedikit berasap. Alia dugaan tak sanggup pikir, apa yang telah mereka perbuat sistem manageman di pemerintahan desanya sendiri.” Tandas, kabid-bir IMI L.BPH.RI wil-ker di aceh. Dini hari sabtu 23/12/2023, sekitar pukul.17.25.wib.

(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan