TIM OPSNAL POLSEK BANDA SAKTI, CIDUK PENJUAL SABU DI PUSONG BARU.

LHOKSEUMAWE, MPI – Tim opsnal polsek banda sakti menciduk seorang tersangka penjual narkotika jenis sabu-sabu di kawasan pusong baru kecamatan banda sakti, kota lhokseumawe selasa 26/12/2023 sekitar pukul.15.00.wib

Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui kapolsek banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni NA (35) warga Kecamatan banda sakti kota lhokseumawe.

Kronologisnya, kata kapolsek, saat itu personel sedang melakukan patroli, kemudian personel melihat seorang pria mencurigakan di depan sebuah rumah. “Selanjutnya, kita menghampiri pria tersebut dan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Ketika dilakukan penggeledahan badan, sebut Ipda Arizal, di kantong celana tersangka ditemukan barang-bukti satu paket sabu-sabu seberat 4,61 gram. “Kepada petugas tersangka mengakui bahwa barang itu miliknya yang akan dijual kepada orang lain,” pungkanya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tambah kapolsek, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke mapolsek banda sakti, polres lhokseumawe.

“Tersangka akan dijerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya.

(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan