Pelantikan Saudara Sale Manis Tidak Sah, Sale Manis Bukan Turunan Kapita Lao Djaelani

Haltim, Terkait Problem Pengangkatan Kapita Lao Sangaji Maba Oleh Sangaji Maba yang tidak sesuai dengan Garis keturunan yang sah, maka Para Qimalaha Wilayah Sangaji Maba Menggelar Musyawarah Guna Mendengar dan meluruskan adat pada tempatnya, yang bertempat di Desa Mekar Sari Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara. Saptu/6/2024

Dalam Musyawarah yang digelar tersebut, berdasarkan pada Pasal 20 Peraturan Kie Sekolano Tentang pengangkatan para pejabat, baik ibu kota maupun di wilayah-wilayah, baik pejabat karir, maupun garis keturunan yang di sebut dalam bahasa adat yaitu ( Ao Se Durine Mabarasi).

Pada musyawarah itu pula menghasilkan kesepakatan yang di muat dalam berita acara yang di tanda tangani oleh seluruh Qimalaha Se-kabupaten Halmahera Timur bahwa yang sah menduduki Jabatan Kapita Lao Sangaji Maba harus dari Keturunan Djaelani bukan saudara Sale Manis yang di usul kan oleh Sangaji Maba.

Qimalaha Ingli Sangaji Bicoli mengatakan bahwa berbicara Adat maka kita berbicara soal Garis keturunan.

” Apa yang sudah di lakukan Sangaji maba soal pelantikan Kapita Lao berdasarkan keterangan dan bukti bukti yang di peroleh oleh Keluarga Djaelani di kesultanan Tidore itu dengan sendirinya membuktikan bahwa langkah yang di ambil oleh Sangaji Maba yang melantik saudara Sale Manis itu bertentangan, Karna kalo bicara soal adat itu harus dari garis keturunan maka yang harus di Lantik dari keluarga Djaelani.” Sebutnya

Maskur Hi. Kemet Qimalaha Soalaipo, mengatakan bahwa Sangaji Maba maupun Sangaji Bicoli akan tetapi yang paling tertua  yang ada di zajira Maba adalah Qimalaha Soalaipo.

” Soal pengangkatan jabatan harus dari silsila keturunan, maka sesuai deng fakta sejarah keluarga Djaelani yang mempunyai Hak mutlak sebagai Kapita Lao Sangaji Maba.” Bebernya

Sekretaris Qimalaha Lolobata Jainal Sindif juga mengatakan bahwa kegiatan Musyawarah yang di gelar oleh Qimalaha Sangaji Maba Se Haltim ini Murni untuk mendudukkan adat yang sebenarnya dan tidak ada tendensi politik apapun.

” Kalo kita berbicara Ao Se Durine Mabarasi maka kita berbicara darah dan kedudukan, berarti kita bicara keturunan kedudukan sesuai dengan awal mula sejarah bukan pada jabatannya yang harus jadi perampasan tapi ini adalah soal darah dan kedudukan, maka pada hari ini, sesuai dengan catatan sejarah dan  silsila sejarah keluarga Djaelani lah yang mempunyai hak menduduki Kapita Lao Sangaji Maba “. Ucap Jainal

Musyawarah para Qimalaha Wilayah Sangaji Maba ini di sponsori oleh Direktur Utama  PT Aditha Nikel Indonesia Burhanudin Djaelani yang juga Turunan Asli dari keluarga besar Djaelani.

Burhanudin Djaelani Direktur PT Aditha Nikel Indonesia mengatakan bahwa Pelantikan Kapita Lao yang dilakukan oleh Sangaji Maba bertentangan dengan Garis keturunan.

” Sale manis yang di Lantik oleh Sultan Tidore itu tidak Sah Karna Sale Manis bukan turunan Kapita Lao Djaelani”. Tegasnya

Iya juga menambahkan bahwa berbicara Kapita Lao maka kita kembali kepada Nasap Dan keturunan.

” berdasarkan pada pasal 20  peraturan Kie Sekolano, Karna ini bukan bicara politik ini soal adat maka ada adat seatoran. Kapita Lao Djaelani tidak bisa di angkat oleh Empat Gelet, akan tetapi Kapita Lao Djaelani dipilih langsung oleh keluarga asli Djaelani karna empat Gelet itu adalah pengikut pengikut Kapita Lao sehingga empat Gelet tidak punya hak untuk mengangkat ataupun memilih Kapita Lao, tapi yang punya hak adalah keturunan”. Bebernya

Burhanudin Djaelani Juga menegaskan bahwa keluarga Djaelani tidak menerima saudara Sale Manis di angkat oleh Sultan Tidore sebagai Kapita Lao Sangaji Maba.

” Terutama Saya sebagai Pimpinan PT Aditha Nikel Indonesia merasa tertusuk, teriris sehingga sekali lagi Sale Manis bukan keturunan dari Kapita Lao Djaelani, maka kalo kita mau kembali ke sejarah, setelah tete moyang kami meninggal dunia, maka di angkat sebagai Kapita Lao Hasan Djaelani, setelah Bapak Hasan meninggal dunia turun lagi ke Ibrahim Djaelani, ini atas musyawarah keluarga Djaelani bukan musyawarah Gelet, maka turun lagi ke bawah setelah Ibrahim, Haji Sahdan Djaelani, sebelum pihak keluarga memilih dan menunjuk siapa pengganti Haji Sahdan Djaelani sebagai Kapita Lao  ternyata pihak Sangaji Maba Burahim Haruna sudah mengatur kepengurusan Kapita Lao dengan di tunjuknya Sale Manis lewat berita acara empat Gelet maka menurut kami sebagai keluarga besar Kapita Lao Djaelani itu tidak Sah dan bertentangan dengan Garis keturunan, sekali lagi empat Gelet tidak punya hak untuk memilih Kapita Lao Karna yang punya hak adalah Keluarga Besar Djaelani”. Tegas Bahrudin Djaelani

Perlu diketahui Musyawarah adat ini di biyayai oleh Direktur utama PT Adhitha Nikel Indonesia, karna Dirut PT Adhita adalah Garis dara asli keturunan kapita Lao Djaelani yang pada saat sebagai panglima kesultanan tidore. serta di hadiri para Muspika dan seluruh pemangku pemangku Adat se-kabupaten Halmahera Timur.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan