IMMALA Kupang Menegaskan Kepada Bupati Malaka Untuk Klarifikasi Terkait Persoalan Pembagian Alat Peraga Kampanye, Marsel Seran: Pada Saat Itu Kami Tidak di Lokasi

Foto : Caleg DPR RI Dapil NTT II, diduga kampanye di rumjab Bupati Malaka.

 

Kupang, MediaPatriot – Lagi-lagi beredar foto di media sosial, pembagian Alat Peraga Kampanye (APK) milik Stevano Riski Adranacus, Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Demokrasi Indonesia (PDIP).

Kejadian tersebut diduga berlangsung di rumah jabatan bupati, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam foto yang beredar, terdapat 4 orang yang memegang baju berwarna merah dari Partai PDIP dengan gambar Caleg DPR RI Dapil NTT 2, Stevano Riski Adranacus.

Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, bahan kampanye dapat ditempelkan, disebarkan dan dipasang saat pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan/atau rapat umum.

Meskipun demikian, ada 8 tempat yang dilarang ketas untuk kampanye, hal ini didasarkan pada pasal 70 PKPU No.15/2023, salah satunya larangan kampanye di gedung atau fasilitas milik pemerintah.

Hal inilah yang kemudian memicu banyak reaksi dan kritikan dari masyarakat, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan terutama mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA) Kupang menegaskan kepada Bupati Malaka untuk Klarifikasi terkait persoalan pembagian Alat Peraga Kampanye yang diduga berlangsung di Rujab Bupati Malaka.

Disamping itu, ketua umum Ikatan Mahasiswa Malaka IMMALA Kupang, Marsel Seran, dengan tegas beliau meminta agar bupati Malaka memberikan respon dan klarifikasi terkait hal ini kepada publik.

“seharusnya bupati Malaka merespon dan memberikan klarifikasi ke publik terkait persoalan bagi-bagi Alat Peraga Kampanye ini, apakah hoaks atau benar adanya pembagian logistik di rumah jabatan bupati, karena pada saat itu juga kita tidak ada di lokasi”, tegas Marsel Seran saat dihubungi Wartawan MediaPatriot melalui media WhatsApp.

 

Penulis : Jefri Seran



Posting Terkait

Jangan Lewatkan