PT ARA, Berujung Ke DPR RI Komisi VII

Wasile, mediapatriot.co.id – PT Alam Raya Abadi diketahui memliki luas konsesi sebesar 446,67 hektar. Pada 2011, tambang nikel ini mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) berdasarkan keputusan Menteri Kehutanan RI nomor SK.790/Menhut-II/2014.

Luas operasi PT ARA bertambah menjadi 448,37 hektar berdasarkan surat Dirjen Planologi Kehutanan nomor S.S 750/VII-PKH/2014 tanggal 22 Juli 2014.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Haltim, Slamet Priatno, dikonfirmasi mengaku telah berkali-kali menyuarakan dampak pertambangan terhadap petani Kecamatan Wasile.

“Kita sudah ngamuk berkali-kali soal dampak ini. Saya ngomong tentang perusahan di Wasile itu baik di ruang rapat sampai di paripurna,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan operasinya, menurut Slamet, PT ARA tidak melibatkan DPRD Halmahera Timur. Ia mengatakan, perusahaan tersebut juga membuat jalan hauling yang masuk kawasan kebun warga.

“Nah, datangnya tambang (PT ARA) sampai surat-surat izin lengkap ini kita enggak dilibatkan. Masalah perusahaan menggunakan jalan kebun, itu hasil dari kami mencari data, sebelumnya orang tidak tahu. Begitu mulai kita bongkar satu-satu, ketemu itu, jalan digunakan hauling itu sebagai jalan kebun sebagian ada di IPPKH,” ungkapnya.

Ia bilang, masalah dampak tambang ini telah disampaikan kepada pihak SDM Provinsi Maluku Utara bahkan dilakukan rapat bersama DPRD Provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kita enggak menolak tambang, tetapi dampak itu harus diperbaiki. Minimal di-suspend, kan faktanya ada surat peringatan dari IPPKH, kita harapkan itu dimaksimalkan Corporate Social Responsibility (CSR) supaya dampak negatifnya sedikit terjawab,” ujar Slamet.

Slamet mengaku pada 2020 pihaknya mencari data Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang dikantongi PT ARA.

“Saya cari datanya, ketika dicek, loh AMDAL-nya masih perusahan lain, ternyata betul masih menggunakan perusahan PT Makmur Jaya Lestari, berati PT ARA nggak ada,” terangnya.

Slamet mengaku pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen terkait masalah pertambangan yang akan dibahas pada pertemuan selanjutnya.

“Kita sudah agendakan pertemuan dengan DPR-RI Komisi VII dan alhamdulillah tahun ini data kita sudah lengkap,” tandasnya.




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.