POLSEK INDRA MAKMU POLRES ACEH TIMUR, AMANKAN DUA WARGA, YANG KEDAPATAN MENYIMPAN NARKOTIKA JENIS SABU-SABU.

ACEH, MPI – Kepolisian sektor (polsek) indra makmu polres aceh timur polda aceh pada hari selasa 14/01/2024, sekitra pukul.14.00.wib mengamankan dua orang yang sedang mengedarkan dan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di desa julok rayeuk utara kecamatan indra makmu kabupaten aceh timur.

Kapolres aceh timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K, melalui kasat narkoba Iptu Yudha Perkasa, S.H. Menyebutkan, dua tersangka tersebut adalah, “SA” (41) warga desa julok rayeuk utara kecamatan indra makmu dan “SU” (37) warga desa alue siwah kecamatan nurussalam kabupaten aceh timur.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Yudha mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah tersangka SA sering dilakukan untuk menggunakan dan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

“Berbekal informasi tadi, kapolsek indra makmu. Iptu Muhammad Alfata, S.AB, mengumpulkan anggota dan bergerak ke rumah “SA”, ungkap Yudha sabtu 20/01/2024.

Setibanya di rumah “SA”, lanjut Yudha. Kapolsek bersama anggota mendapati dua tersangka, sedang menggunakan narkoba jenis sabu. Setelah diamankan, petugas melakukan penyisiran di dalam dan luar rumah “SA”.

“Dari penyisiran ditemukan 6 (enam) paket plastik bening berbagai ukuran yang diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram. Selain itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya: uang tunai sebesar Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah); 1 (satu) buah bong (alat hisap sabu – sabu); 2 (dua) unit Handhone; 1 (satu) unit timbangan digital; 1 (satu) buah guntin dan 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BL 5629 DBE,” sebut kasat narkoba.

Setelah kedua tersangka dan barang-bukti diamankan, kemudian dibawa ke polsek Indra Makmu. Selanjutnya diserahkan ke sat-res-narkoba polres aceh timur untuk proses hukum lebih lanjut.

(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh//Bid.Humas Polda Aceh)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>