3 Prajurit Difitnah Selundupkan Barang, Brigjen TNI Luqman Arief : Resiko Atas Perjuangan.

Pontianak, MPN.

Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Luqman Arief memastikan tiga anggota TNI dari Batalyon Armed 10 Brajamusti yang diamankan polisi Malaysia tidak melakukan kejahatan atau penyelundupan barang terlarang di Malaysia. 

Ia mengatakan, prajurit – prajurit dari Batalyon Armed 10 Brajamusti merupakan prajurit yang tangguh dan selalu memegang teguh disiplin sumpah prajurit serta sapta marga.

Oleh sebab itu, adanya informasi bahwa ditemukannya ratusan karung beras dan plastik bekas narkotika jenis sabu saat tiga anggota itu diamankan Polisi Malaysia adalah berita bohong.

Pada saat itu, hanya ada tabung gas untuk kebutuhan Pos yang memang diamankan di dalam mobil.

Prajurit yang diamankan pun tidak ditahan atau dipenjara, mereka hanya diminta keterangan. 

“Mereka hanya diminta keterangan, mereka bukan pesakitan, meraka hanya melanggar aturan imigrasi. Adapun berita hoax yang dihembuskan kepada mereka merupakan resiko perjuangan atas prestasi yang sudah dicapai,” tutur Brigjen TNI Luqman Arief di Pontianak, Rabu (31/01).

Saat ini, ketiga prajurit itu sedang dalam proses untuk kembali bertugas.

Dalam beberapa bulan terakhir, ia mengatakan Batalyon Armed 10 Brajamusti telah berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan Kg narkotika jenis sabu dari Malaysia bernilai milyaran.

“Dari penggagalan penyelundupan sabu bernilai Milyaran itu, hal ini menjadi risiko dihembuskannya informasi hoax oleh orang yang punya kepentingan dalam hal ini,” ujarnya.

Lalu, tentang alasan tiga prajurit itu berbelanja ke Lubuk Antu Malaysia, karena jarak lokasi belanja di Malaysia lebih dekat dengan harga lebih murah.

Bila di wilayah Indonesia akan membutuhkan waktu berjam – jam perjalanan sehingga pada saat itu tidak memungkinkan untuk berbelanja kebutuhan pos.

Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar sendiri dibagi dalam dua sektor, yakni barat dan timur.

Pada sektor barat terdapat pos gabungan bersama, dan bilamana ada kebutuhan petugas yang berjaga dari dua negara dapat saling membantu.

Namun, untuk sektor timur masih belum ada pos gabungan, kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan Malaysia untuk membentuk pos bersama.

“Sehingga apabila ada kebutuhan krusial akan lebih mudah untuk dikomunikasikan,” tuturnya. 

Walaupun tidak melakukan kejahatan atau pidana, Jendral Bintang satu itu mengatakan akan tetap memberi sanksi kepada tiga prajurit tersebut. 

“Karena kami tegas, pelanggaran sekecil apapun kami berikan sanksi agar tidak terulang kembali,” tegasnya.

(Pen Kostrad).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan