PJ Gubernur Heru Budi Hartono Menyerahkan SHM Kepada 21 Warga Kelurahan Pegangsaan Dua Jakarta Utara

Jakarta,- mediapatriot.co. id Sebanyak 21 warga masyarakat RT003/03 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara menerima Sertipikat Hak Milik (SHM), Senin (05/02/2024). Sertifikat tanah didapatkan melalui pengajuan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta pada 2023.

“Saya berterima kasih kepada Kepala Kanwil BPN, Pak Wartomo dan seluruh jajarannya telah bisa memberikan kepastian hak kepemilikan tanah yaitu Sertipikat Hak Milik,” ungkap Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di RT003/03, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (05/02/2024).


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Dia menerangkan, 21 sertifikat tanah yang dibagikan ini merupakan susulan dari pembagian SHM sebelumnya.

“Yang lainnya sudah, ini menyusul 21 SHM,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Wartomo menyebut 21 SHM ini merupakan bagian dari 1,8 juta SHM yang harus dibagikan di Provinsi DKI Jakarta. Kepemilikan SHM memberikan suatu kepastian hukum dan ketenangan bagi pemilik, serta menghindarkan berbagai masalah pertanahan, baik sengketa, konflik, dan perkara.

“Tentu ini hasil sinergi dan kolaborasi antara Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta atas arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto atas petunjuk Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Memang harus memberikan kepastian hak setiap bidang tanah di seluruh Indonesia, jumlahnya kurang lebih ada 126 juta, di DKI Jakarta ada sekitar 1,8 juta, nah Jakarta Utara termasuk salah satunya yang harus kita selesaikan semua,” sebutnya.

Penerima Sertifikat Tanah, Rebin merasa bahagia kediaman yang ditinggalinya sejak 1985 kini bersertifikat hak milik. Proses pengajuan program PTSL memakan waktu sekitar enam bulan tanpa biaya yang dikeluarkan.

“Alhamdulillah sekarang sudah punya SHM, sebelumnya hanya punya akta jual beli saja sejak tahun 1985,” tutup Rebin.

Diketahui, sebelum memberikan sertifikat tanah di RT003/03, Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meninjau jalannya penjualan paket sembako murah di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) H. Oyar RT002/02 Kelurahan Pegangsaan Dua. Penjualan paket sembako murah ini merupakan sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Corporate Social Responsbility (CSR) PT.Pelindo .(JHON )



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Posting Terkait

Jangan Lewatkan