GERAKAN PERJUANGAN KEADILAN MELAKUKAN AKSI DEMO DI DEPAN GEDUNG KEJARI IDI

ACEH TIMUR, MPI – Sejumlah masyarakat yang bergabung dalam gerakan perjuangan keadilan melakukan aksi demo sekaligus berorasi kamis tanggal 25/01/2024 sekitar pukul.13.30.wib, menuntut kejari aceh timur. Segera menuntaskan kasus korupsi yang telah bertahun tahun terjadi di lingkungan pemerintahan aceh timur, yang sangat merugikan masyarakat .

Korlab perjuangan keadilan zakariah (zaka) mengatakan, seharusnya aksi demo tersebut. Tidak perlu terjadi akan tetapi karena pihak kejaksaan idi, telah berkali-kali pengurus aksi mendatangi dan melaporkan adanya penyalah gunaan wewenang oleh beberapa pejabat di lingkup pemerintahan aceh timur.

Yang secara terang terangan melakukan korupsi sehingga merugikan negara dan rakyat, akan tetapi pihak kejari belum juga menuntaskan kasus korupsi sehingga masyarakat berang dan terkesan kejari aceh timur. Tak mampu mengungkap serta menangkap para pelaku koruptor yang telah meraja lela merugikan masyarakat, dalam orasinya para orator yang menyampaikan tuntutannya serta mengancam apa bila dalam waktu satu minggu ke depan pihak kejari tidak memproses secara hukum para pelaku korupsi kami akan mengelar aksi demo secara besar-besaran dan menuntut kejari aceh timur.

Agar di copot dari jabatannya, karna di duga terkesan lamban dan membiarkan para koruptor yang telah meraja lela menjarah hak-hak rakyat kecil terfokus pembangunan rumah yang di laksanakan oleh PUPR idi (aceh timur).

Para orator dengan tegas meminta agar pihak kejari keluar dari gedung, untuk menemui masyarakat di depan kantor kejaksaan namun pihak kepolisian melalui kasat binmas meminta agar pelaksanaan aksi demo berjalan tertib dan aman tanpa terjadinya anarkis. Untuk itu, pihak kepolisian menawarkan agar para kooridanator aksi beserta beberapa orang untuk masuk, bertemu pihak kejari namun permintaan tersebut. Di tolak dengan tegas koordinator aksi pihaknya, mengatakan. Mereka ingin mengelar aksi agar seluruh masyarakat memahami duduk persoalan sehingga terjadinya aksi demo dan koordinator lapangan, aksi menjamin bahwa aksi demo berjalan dengan tertib aman dan terkendali serta para anggotanya di jamin untuk tidak melakukan aksi anarkis yang merugikan kedua belah pihak.

Beberapa orator aksi membeberkan secara transparan, lugas dan memiliki bukti-bukti valid yang dapat di tunjukan kepada pihak kejaksaan mau pun kepolisian terkait. Adanya indikasi korupsi terutama di bidang proyek BSPS, tentang pengrehapan rumah kaum dhuafa yang anggarannya berkisar Rp.20 juta rupiah.

Sementara, yang di berikan kepada masyarakat selaku penerima bantuan di taksir jumlahnya sekitar Rp 6 juta rupiah. Maka di ketahuilah jumlah yang di korupsi sebanyak 14 juta rupiah per/unit rumah bantuan dan ada juga yang hanya memperoleh 30 keping papan selanjutnya, rumah tersebut. Di cat sehingga untuk menampakkan kepublik rumah tersebut, terkesan baru di lakukan penyelesaian rehab rumah.

Ketua aksi, “zakariah” alias “zaka” juga membeberkan rumah bantuan tersebut. Di catut oleh oknum anggota dewan, yang mengatakan. Bantuan tersebut, merupakan dana aspirasi sehingga para pelaku korupsi mendapat keuntungan yang begitu besar dan mereka bersenang senang dengan memiliki rumah mewah. Mobil mewah dan juga beberapa usaha, sementara masyarakat miskin terus di jadikan objek untuk meraih keuntungan diri pribadi mau pun kelompok yang berjalan dari tahun 2021 sampai dengan 2023.

Belum lagi korupsi besar-besaran yang terjadi di PDAM, perusahan daerah aceh timur yang secara terang-terangan di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sementara para pihak penegak hukum hanya tutup mata dan tidak pernah mengusut bahkan menangkap para pelakunya, apakah para koruptor di lakukan pembiaran sehingga kabupaten aceh timur menjadi ajang para pejabat yang tidak bermoral melakukan penjarahan uang rakyat melalui basis proyek proyek yang ada di aceh timur.

Forum aksi masyarakat yang tergabung dalam gerakan perjuangan keadilan, meminta dengan tegas dan di beri waktu selama satu minggu. Sebagaimana perjanjian antara koordinator dan perwakilan aksi yang telah sepakat dan pihak kejaksaan telah menanda tangani ke siapan, pihak kejari untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang telah berjalan bertahun-tahun lamanya.

Dalam perjanjian tersebut, pihak “GPK” menuntut sebanyak tiga belas poin kepada pihak kejari aceh timur untuk dapat menuntaskan berbagi kasus korupsi yang para pelakunya. Oknum para pejabat dan juga mengatas namakan dana aspirasi anggota dewan perwakilan rakyat, tetapi malah bukan membela rakyat namun yang terjadi adalah penindasan terhadap masyarakat kecil yang tidak memiliki kemampuan baik secara ekonomi maupun pengetahuan hukum.

Para-para emak-emak juga ikut berteriak menyampaikan orasi itu, dengan mengatakan secara lantang bahwa dana “ADG” (anggaran dana gampong) juga turut di selewengkan para pejabat pemerintah gampong dalam menggucurkan bantuan baik langsung mau pun dengan program PKH. Atau bantuan lainnya, perihal tersebut. Juga berselimut korupsi dan KKN bahkan para emak-emak berteriak, mengatakan penerima bantuan masyarakat diberikan kepada masyarakat yang mampu alias kaya dalam pandangan mereka.

Sementara yang miski seperti kami-kami ini, tidak pernah mendapatkan bantuan baik langsung. Mau pun program-program yang di kucurkan melalui desa tangkap mereka usut tuntas mereka dan penjarakan mereka, apa bila terbukti. Melakukan korupsi kami sudah muak dengan para koruptor teriak, ibu-ibu yang ikut dalam orasi damai tersebut.

(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan