Peredaran Obat Daftar G Marak di Wilayah Maja Utara, Ketua MUI Majalengka di Harapkan Turun Tangan

Judul Halaman

Majalengka || Patriot.co.id – Beberapa jenis obat keras daftar G yang membahayakan kaum generasi muda, dan para orang dewasa, diduga tanpa legalitas, beredar diwilayah Desa Maja Utara, Kecamatan Maja, Majalengka.Tepatnya obat tersebut di edarkan atau di jual di salah satu Toko yang berada di Dusun Haurduni dan berkedok berjualan warung klontongan.

Jenis obat keras yang di edarkan yang diduga tanpa dilengkapi surat ijin edar ini, berjenis obat keras daftar G tramadol, eximer, dan Dextrometopan.

πŸ“² Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
πŸ‘‰ Klik di sini untuk bergabung

Menurut informasi yang di dapat media, Sasaran pembeli obat Tersebut adalah anak remaja,Anak SMP,anak SMA dan anak punk.

Guna untuk mencari kebenaran tersebut kami awak media mencoba mendatangi toko tersebut dan benar saja yang punya toko mengakui bahwa dia menjual jenis obat daftar G dia juga berkata, Saya baru beberapa bulan buka toko disini bang omset saya pun juga masih kecil bang mohon pengertiannya.

Sementara itu Ketua Majelis Ulam Islam (MUI) Kabupaten Majalengka Sampai saat ini belum dimintai komentar prihal tersebut. (Iwan)


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

πŸ“² Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
πŸ‘‰ Klik di sini untuk bergabung