DIDUGA ADANYA ISU-ISU BERKEMBANG DI KALANGAN MASYARAKAT DESA GAMPONG SIDODADI, HUTANG MANTAN KADES ALIAS “GEUCHIK DAYAT”

Judul Halaman
%%footer%%

Dugaan Diambil Alih Pembayaran, Oleh Pejabat Geuchik Yang Baru, “Geuchik Trimo” Desa Sidodadi, “Ada Apa Ini Bisa Terjadi”.

KOTA LANGSA, MPI – Terungkapnya, diduga adanya isu-isu berkembang di kalangan masyarakat seputaran desa gampong sidodadi kecamatan langsa lama kota langsa.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Hutang pembayaran gaji, menggunakan anggaran dana desa (ADD). Semasa menjabat mantan kepala desa (kades) alias “geuchik dayat” itu, yang kabarnya dugaan spooring ke luar daerah provinsi aceh. Diduga tidak bisanya di pertanggung jawabkan olehnya, mantan kades “geuchik dayat” tersebut. Adanya hutang gaji perangkat desa bersama gaji penggali kubur desa sidodadi itu, diduga sampai saat ini. Sproringnya mantan “geuchik dayat”, di beberapa tahun lalu. Masih menjadi tanda tanya oleh publik secara hukum, di kantor kejaksaan negeri (kejari) kota langsa.

Anehnya lagi, diduga mantan “geuchik dayat” itu. Menghilang dari peredaran alias spooring ke luar daerah provinsi aceh, dugaan kasus tersebut. Di tutupi oleh pejabat baru “geuchik Trimo” terpilih yang telah dilantik saat ini, sesuai isu-isu beredar di kalangan masyarakat desa gampong sidodadi kecamatan langsa lama kota langsa. Diduga meninggalkan hutang gaji para perangkat desa beberapa tahun lalu, tanpa adanya dilakukan data pencarian orang (DPO) oleh pihak aparat hukum daerah setempat.

“Setelah, mantan geuchik dayat itu. Diduga spooring dari luar desa kami. Dengan tiba-tiba gaji penggali kubur dan gaji perangkat desa yang selama ini tertunda alias nyendat, kini sudah terbayar. Setelah pak geuchik Trimo yang baru ini menjabat, apakah di perbolehkan seperti itu. Dan geuchik yang baru menjabat tersebut, dari mana menggunakan anggaran dana untuk pembayaran hutang gaji yang telah di tunggal spooring oleh mantan geuchik dayat itu. Apakah menggunakan anggaran dana desa (add), masa periode anggaran dana desa yang baru”. Imbuhnya, beberapa masyarakat itu. Yang enggan namanya, mau disebut-sebutkan secara publik. Senin 22/01/2024, sekitar pukul.14.15.wib.

Ironisnya lagi, ketika kalangan sejumlah wartawan media online ini. Mencoba menjafri chat whatsappnya geuchik “Trimo” desa gampong sidodadi itu, tentang peninggalan hutang desa. Dugaan dilakukan oleh mantan geuchik “dayat”, segelintiran isu-isu berkembang. Apa benar, pak geuchik “Trimo” yang telah menanggulangi alias membayarnya. Dengan menggunakan anggaran dana desa (add) di masa pak geuchik menjabat ini, apakah benar pak itu.

Menurutnya, geuchik “terimo” langsung merepon dan membalasnya. Apa yang telah dia terima, dari kalangan sejumlah wartawan media online ini. Dengan cetus chat what selularnya, yang dia sampaikan. “Waalaikumsalam Pak ma’af Gak ada saya yang menanggulangi Pak gak mungkin saya yg menanggulangi Pak,” ujarnya “terimo” itu. Terkesan dugaan berdalih dan disinyalir menutup-nutupi hasil apa yang dia sebutkan secara publik. Kemarin hari selasa 23/01/2024, sekitar pukul.15.41.wib dengan nomor 085261xxxx98.

(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan