Kadisdik Tutup Mata Penjualan Buku Ramadhan Mahal Merajalela, Ortu Siswa Bingung Harus Mengadu Kemana

SUMEDANG, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Meski pernah dimuat di Media ini sebelumnya, terkait adanya keluhan Orangtua siswa yang merasa terbebani akibat adanya penjualan Buku Ramadhan yang dinilai sangat mahal di Kecamatan Darmaraja, terbaru keluhan adanya penjualan buku ramadhan mahal juga datang dari orangtua siswa yang menyekolahkan anaknya di Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Dan anehnya, pihak Dinas Pendidikan seolah melakukan pembiaran serta terkesan acuh atas keluhan yang disampaikan orangtua siswa dikedua Kecamatan tersebut, sebagaimana diketuai Buku Ramadhan dijual dengan harga 22rb berasal dari Penerbit Erlangga.

Dan mirisnya lagi saat kejadian ini dikonfirmasiksn kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Dr. Dian Sukmara, dihubungi melalui pesan WhatsApp Sabtu (9/3) 2024, Kadis hanya menjawab “silahkan konfirmasikan ke Ketua K3snya” jawabnya singkat

Sementara menurut Ketua K3s Kecamatan Cisitu saat diminta klarifikasi oleh Awak Media atas penjualan buku ramadhan mahal dilingkunganya, dengan gamblang ketua K3s mengakuinya, namun dirinya mengaku buku tersebut dijual tanpa paksaan. “Jadi yang mau beli silahkan, yang tidakpun tidak masalah” jelasnya

Namun keterangan ketua K3s Cisitu tersebut dibantah oleh keterangan narasumber yang mengaku mengetahui persis penjualan buku ramadhan ini seolah menjadi hal yang wajib, dan setiap kepala sekolah diharuskan membelinya” ucap sumber

Dilain tempat, Ketua LSM GENERASI Wem Askin mengaku geram atas maraknya penjualan buku ramadhan mahal dikedua Kecamatan tersebut, dirinya meminta agar Kadisdik segera turun tangan jangan hanya diam, seolah tutup mata atas keluhan para orang tua siswa” pintanya

“Kalau masih tidak ada tindakan dari Dinas, Saya akan melayangkan surat ke APH baik itu ke Kejaksaan Negeri Sumedang ataupun Polres Sumedang supaya tindakan sewenang-,wenang dan bisa dikatagorikan pungli ini segera ditindak” pungkas Wem

(red/Iw)

Gambar hanya ilustrasi




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

Posting Terkait

Jangan Lewatkan