SAT-RES-KRIM POLRES ACEH TIMUR, BERHASIL AMANKAN PELAKU PENCURIAN SEPEDA MOTOR.

ACEH, MPI –  Polres aceh timur polda aceh, melalui satuan reserse kriminal (res-krim). Berhasil mengamankan, “FA” (35) warga desa buga kecamatan seulimeum kabupaten aceh besar.

Kapolres aceh timur, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. Melalui, kasat reskrim. Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. Menyebutkan, kejadian bermula saat. “M. Ali Rafa”, (13). Bersama orang tuanya, warga desa tanjung mesjid kecamatan samudera kota lhokseumawe berkunjung ke rumah neneknya di gampong blang kecamatan idi rayeuk.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Kemudian pada hari kamis 08/02/2024, M. Ali Rafa. Meminjam sepeda motor, merek honda beat nomor polisi BL.6864.DAW. Milik pamannya. Untuk pergi ke kota idi.

Saat di simpang empat keude dua (lampu merah idi), M. Ali Rafa. Di hampiri “FA” dan meminta tolong agar diantarkan ke depan, “FA”. Kemudian mengambil alih kemudi, sedangkan “M. Ali Rafa” duduk di belakang.

Setibanya, di desa peudawa puntong kecamatan idi rayeuk. Tepatnya, di depan sebuah door smeer, “FA” menurunkan “M. Ali Rafa” kemudian memberi uang Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah), untuk dibelikan rokok. “FA”, mengatakan. Kepada “M. Ali Rafa” akan pergi sebentar, kemudian meninggalkannya”. Ungkap, kasat reskrim jum’at 09/02/2024.

Setelah ditunggu hingga beberapa waktu, FA tidak kembali kemudian M. Ali Rafa pulang ke rumah memberitahukan kepada orang tuanya peristiwa yang terjadi. Selanjutnya orang tua M. Ali Rafa membuat laporan ke SPKT polres aceh timur.

Dari laporan tersebut, anggota opsnal sat-res-krim polres aceh timur. Melakukan penyelidikan secara intensif dan diperoleh informasi bahwasanya keberadaan sepeda motor korban berada di wilayah hukum polsek kuala simpang.

Hasil kerjasama anggota opsnal sat-res-krim polres aceh timur, dengan polsek kuala simpang polres aceh tamiang. Berhasil mengamankan pelaku “FA” berikut sepeda motor milik korban.

“Kepada petugas, “FA” mengaku bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatannya di peudawa puntong kabupaten aceh timur dan sepeda motor tersebut.

Rencananya akan dijualnya ke kuala simpang, selanjutnya “FA”. Berikut barang-bukti sepeda motor milik korban dibawa ke polres aceh timur, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Terang kasat reskrim.

(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Kasi Humas Polres Aceh Timur/Bid.Humas Polda Aceh)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Posting Terkait

Jangan Lewatkan