8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap Dapat Surat Tilang dari Polisi

8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap Dapat Surat Tilang dari Polisi –

Jakarta Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

“Sudah mulai kita kirim (surat tilang) secara online. Jadi pengirimannya menggunakan SMS, e-mail, sama WhatsApp,” ujarnya.

“Kalau 14 hari belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro jaya mencatat sebanyak 8.725 pemudik melanggar aturan ganjil genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama mudik Lebaran 2024.

Para pengendara yang melanggar terekam kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).

Adapun rinciannya pelanggaran selama arus mudik berjumlah 4.201, sementara arus balik Lebaran berjumlah 4.524.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan