Damang Kecamatan Kapuas Hulu Bacakan Surat Eksekusi, Agar PT.SP Serahkan Hak kepemilikan Tanah Kepada keluarga Lambut bin Saki*

Judul Halaman

KAPUAS.www.MediaPatriot.co.id

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Belum selesai dan terkesan berlarut larut membuat keluarga Lambut bin Saki merasa pihak perusahaan PT. SP tidak mempunyai niat baik.

Permasalahan lahan yang bersengketa sejak 21 bulan yang lalu membuat kedua pihak saling dirugikan, bahkan Lambut harus duduk di peradilan hingga diputuskan menjalani dan bebas.

“Pada hari ini saya atas nama Damang menyampaikan agar pihak perusahaan bisa menyelesaikan permasalahan lahan dengan saudara Lambut,baik berupa ganti rugi ataupun mengembalikan lahan beserta legalitasnya,” Ungkap Damang


Lanjut, kasus ini sudah berjalan lama dan jangan berlarut larut hargai kami sebagai perwakilan masyarakat adat agar semua pihak dapat memiliki kepastian.

“Kami berharap semua pihak bisa menemukan titik temu agar semuanya bisa kembali berjalan normal dan masyarakat mendapatkan haknya. ” Pungkas Budiman CM Unjung yang merupakan Damang Kecamatan Kapuas Hulu.(A.Rafie)


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung