Penulis : Afifa Dhia Sahda
( Mahasiswi Sastra Minangkabau Universitas Andalas )
Perempuan di Minangkabau dikenal dengan padusi dari kata padu dan juga isi yang artinya berkepribadian yang kuat dengan kepemimpinan yang mulia. Perempuan Minangkabau diberikan kehormatan dan kemuliaan. Perempuan di Minangkabau adalah sebagai Bundo kandung limapapeh rumah nan gadang. Secara garis besar kita mengetahui bahwa sistem keturunan di Minangkabau menganut sistem matrilineal yaitu sistem keturunan yang mengikuti garis keturunan ibu.
Dalam keluarga Minang, terutama bagi keluarga yang masih memegang dan menjalankan adat. Kelahiran anak perempuan merupakan suatu harapan dan keharusan baginya, sebab yang akan melanjutkan keturunan dan mewarisi pusaka yang dimiliki oleh keluarga nantinya adalah perempuan. Memang pada dasarnya dalam adat Minang tidak membedakan antara anak perempuan maupun anak laki-laki, perempuan maupun laki-laki mempunyai peranan yang penting dalam kekerabatan matrilineal. Jika seorang anak perempuan tidak ada maka tak akan ada yang akan mewarisi keturunan sama halnya dengan laki-laki jika tak ada keturunan laki-laki maka tidak akan ada juga yang akan mewarisi gelar pusaka.
Peranan perempuan di Minangkabau tak kalah penting dengan peranan laki-laki di Minangkabau berikut beberapa peranan seorang perempuan di Minangkabau:
Ahli waris yang mempertahankan garis keibuan (matrilineal)
Dengan garis keturunan matrilineal yang ada dalam adat Minangkabau membuat perempuan perempuan di Minangkabau menjadi hal yang sangat penting sebab ketika sebuah keluarga tidak memiliki garis keturunan secara adat tidak lagi mendapatkan generasi penerus sebagai pelanjut keturunan, kepunahan garis keturunan akan dirasakan jika tidak ada keturunan perempuan.

