Penyuluhan Hukum di Rutan Cipinang: Langkah nyata menuju keadilan untuk semua

Jakarta – Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma Alvernia mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang (Jumat 14/06/2024). Hal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan hak atas informasi hukum, bantuan dan penyuluhan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan, Dani Diyaulhaq dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan kepada seluruh tahanan untuk tertib dan aktif dalam penyuluhan ini.

Bantuan Hukum gratis yang diberikan oleh negara melalui Pemberi Bantuan Hukum (PBH) atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi menjadi fokus utama dalam penyuluhan tersebut.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

“Manfaatkanlah jasa layanan bantuan hukum gratis dari OBH/LBH yang telah terakreditasi di Kanwil Kumham DKI,” himbau Tri Puji Rahayu kepada 20 orang tahanan. Selanjutnya, Mirna juga memberikan pesan kepada para tahanan untuk tidak bersikap pasrah dan apatis, karena masih terdapat upaya hukum yang dapat diambil selama proses persidangan. “Hanya ada kesempatan berbicara dalam persidangan, saat keterangan saksi dan terdakwa. Utarakan secara kronologis, jujur, karena keterangan tersebut dapat meringankan/memberatkan anda dalam persidangan.” tambahnya.

Rutan Cipinang saat ini dihuni oleh 3.299 orang yang terdiri dari para tahanan dan warga binaan. Pertemuan ini menjadi langkah nyata dalam memberikan pemahaman tentang asas praduga tak bersalah, yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menekankan bahwa setiap orang yang belum mendapat putusan pengadilan atau vonis hakim masih memiliki upaya hukum untuk membela diri.

Red Irwan




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan