Kecamatan CiAMBAR Melaksanakan Pengukuhan dan Pengesahan BPD Desa

SUKABUMI – Media Patriot Nasional.co.id.
Kecamatan Ci ambar Kabupaten Sukabumi melaksanakan Pengukuhan dan Pengesahan BPD berjumlah Enam (6) Desa se-kecamatan Ciambar,sebanyak 50 orang Anggota yang di pimpin langsung oleh Camat Ci Ambar H.Arip , S.IP. Bersama SEKMAT Bapak SOLEH Yang Dilaksanakan ditempat Aula Kantor kecamatan Ci ambar , Jum’at (28/ Juli / 2024).
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Perubahan Atas UU no.6 Tahun 2024 masa jabatan BPD 6 tahun menjadi 8 tahun. Disamakan dengan masa jabatan Kepala Desa, yaitu delapan tahun, berdasarkan pengukuhan di masing-masing Desa.

Camat Ciambar dalam sambutan nya mengatakan bahwa tugas menjadi BPD merupakan tugas yang sangat Mulia yang berlandaskan pada Jihadun Pisabililah yang merupakan ibadah karena memperjuangkan hak hak rakyat kecil karena dengan tugas nya ini BPD merupakan perwakilan suara masyarakat desa yang langsung bersentuhan dengan masyarakat secara individu tukasnya.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

GANDA SAEPUL HIDAYAT , S.Pd. MPd .Ketua BPD Desa Ambar jaya Kecamatan Ci ambar di tempat yang sama menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Diharapkan dengan adanya kepastian hukum ini, BPD dapat lebih bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” ucap Endin Anggota bpd desa cibunar jaya di Aula kantor kecamatan Ciambar
Dilaksanakannya Pengukuhan Pengesahan, dan kini masing-masing Pemerintah Kecamatan sedang meng-Agendakan pengukuhan dan pengesahan perpanjangan masa jabatan BPD di wilayahnya masing-masing.
Langkah ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap BPD di Kabupaten Sukabumi dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keputusan Bupati Per Kecamatan, dan proses pengukuhannya oleh Pemerintah Kecamatan sudah selesai disampaikan kemarin.
Masing-masing pemerintah kecamatan sekarang meng Agendakan pengukuhan pengesahan perpanjangan masa jabatan BPD di masing-masing desa di wilayahnya.

Agus ali / Iis rusmiati




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan