Bandung Barat, MPN.
Sebanyak 70 petak keramba jaring apung milik 24 warga di Blok Perlas Desa Budiharja Kecamatan Cililin berhasil ditertibkan satgas Citarum sektor 9 pada hari Senin 13 Agustus 2024 kemarin.
Dengan mengerahkan 2 perahu LCR dan 2 perahu kayu serta 1 unit dump truk, satgas Citarum bersama personel dari aparat Desa dan Primdes langsung melakukan penertiban.
Dansektor 9 Kolonel Arm Hari Wibowo menuturkan, semua personel yang terlibat penertiban diwajibkan menggunakan pelampung sebagai pengaman saat turun waduk Saguling.
” Jumlah keramba jaring apung di waduk Saguling sudah melebihi kapasitas, harus diatur agar kualitas air dan keseimbangan ekosistem tetap terjaga,” ujar Kolonel Arm Hari Wibowo.
Pemerintah lanjut Dansektor 9, sudah menetapkan 3 zona di waduk Saguling yaitu zona merah, zona suaka dan zona budidaya.
Ditambahkan Pasi Ops Sektor 9 Lettu Suryana, untuk capaian pada hari ini (Senin) jumlah KJA yang terdata di Blok Perlas sebanyak 442 Petak milik 34 warga petani, yang sudah ditertibkan sebanyak 70 KJA dan sisanya 372 petak menunggu untuk ditertibkan selanjutnya.
” Keramba jaring apung yang berhasil dibongkar langsung dibawa ke pinggir waduk Saguling disana sudah menunggu 1 unit dump truk yang akan mengangkut ke lokasi yang sudah di tentukan,” ucap Pasi Ops.
Menurut Lettu Suryana, penertiban keramba jaring apung oleh satgas Citarum dan masyarakat sudah memasuki hari ke 23.