Kab Bandung, MPN.
Monitoring limbah industri sebagai salah satu upaya satgas sektor 8 terutama di sub 01 dalam upaya menjamin keseimbangan lingkungan hidup dan mengembalikan ekologi sungai Citarum.
Hal itu disampaikan Dansub 01 Koptu Asep setelah melaksanakan pengawasan dan monitoring industri yang berada di Desa Pameuntasan Kecamatan Margaasih, Senin (26/08).
” Kita lakukan monitoring sambil melaksanakan patroli dengan menyusuri bantaran sungai, setiap saluran pembuangan kita periksa menggunakan alat ukur PH,” ujar Koptu Asep.
Menurutnya, monitoring limbah industri dilakukan secara berkala, selain menyusuri bantaran sungai juga mengecek proses pengolahan limbahnya.
Dansektor 8 Kolonel Kav Edward Francis melalui Bamin Sektor Peltu Aseng menyampaikan, selain dilakukan satgas Citarum, pengawasan di area bantaran sungai juga melibatkan masyarakat.
” Hal itu bertujuan tidak hanya mengurangi resiko pencemaran air dan tanah, tapi sebagai upaya mengingatkan setiap pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran dan tanggungjawabnya terhadap lingkungan,” tutur Peltu Aseng.
Monitoring ini lanjut Bamin sektor, sangat penting karena membantu memastikan keberlanjutan lingkungan kawasan sungai Citarum bagi generasi yang akan datang.
Rie.