SUKABUMI,MPI-Bupati Sukabumi Marwan Hamami hadir dalam Rapat Paripurna(Rapur) DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menetapkan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta menyampaikan nota pengantar APBD 2025.
Raperda ini diharapkan menjadi pedoman hukum bagi masyarakat adat di Kabupaten Sukabumi.
๐ฒ Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, tatacara pengakuan atas keberadaan hukum adat dan perlindungan terhadap kewenangannya.
Bupati juga menyampaikan nota pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, yang telah di susun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Daerah.
Reporter:Nana Supriatna Kepala Biro:Sopandi Editor :Hamdanil Asykar
Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:
DAFTAR WARTAWAN >>>
Tentang Kami
Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan
informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen
menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui
berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman
Kontak.
๐ฒ Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!