Kota Bandung Tetapkan Tujuh Gedung Ikonik Jadi Bangunan Cagar Budaya.

Judul Halaman

Bandung, MPN.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Tujuh gedung ikonik di Kota Bandung resmi ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya dalam acara Apresiasi Cagar Budaya 2024, Senin 9 Desember 2024 malam.

Ketujuh gedung tersebut, antara lain: Gedung Indonesia Menggugat, Rumah Inggit Garnasih, Kantor PT KAI, Gedung OSVIA, Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Gedung De Vries, dan Kampus ITB. Penyerahan Surat Keterangan Status Cagar Budaya dilakukan sebagai wujud apresiasi kepada pemilik dan pengelola bangunan.

Staf Ahli Wali Kota Bandung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, E.M. Ricky Gustiadi, dalam sambutannya menyampaikan, bangunan yang ditetapkan ini memiliki nilai sejarah luar biasa.

“Penetapan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga langkah konkret dalam menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Ia memastikan, pemerintah berkomitmen terus mendukung pelestarian melalui berbagai kebijakan, termasuk insentif pajak dan pembaruan peraturan daerah terkait cagar budaya.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah, komunitas budaya, dan masyarakat, kami ingin memastikan bahwa setiap bangunan bersejarah tetap berdiri teguh sebagai saksi perjalanan panjang Kota Bandung,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Arif Syaifudin menjelaskan, penetapan cagar budaya ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pelestarian cagar budaya,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pelestarian ini.

“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemilik dan pengelola yang telah mempertahankan keaslian bangunan mereka. Semoga ini menjadi momentum untuk memperkuat identitas budaya Kota Bandung,” tuturnya.

Penetapan ini tidak hanya menguatkan identitas Kota Bandung sebagai kota bersejarah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan cagar budaya untuk kepentingan pendidikan, pariwisata, dan penelitian.

Rie/Ray


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung