Tegal,. MediaPatriot.co.id
Dugaan ada oknum bermain menerima bisnisan sewa menyewa tanah sepanjang bahu jalan pabrik gula pangkah, mencuatnya kabar sewa menyewa lahan berupa lapak,ada beberapa pedagang ,mereka menerima sewahan dari pihak yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya atau hak guna pakai sehingga dapat disewakan kesiapa saja yang membutuhkan untuk berjualan.Sepertinya hal yang disampaikan Ibu berinisial (TT ) pada media ini 17/12/24.

Dia mengatakan bahwa usahanya dilapak tanah berukuran 2 m x 2m dapat kontrak dari seorang Ibu berinisial (Bd) dengan harga awal pertahun,yaitu Rp 2.4 juta dan untuk tahun ini menjadi Rp 3 juta,sedangkan informasi yang didapat,untuk setoran ke pihak Pg Pangkah hanya berkisaran per meter Rp 50 ribu sampai 80 ribu per meter,tergantung lokasi keramaian.Kepala bagian tehnisi yang diperbantukan mendata aset PG Pangkah ketika dikonfirmasi media ini, Joko (54) mengakui selaku yang ditugaskan penerima amanat dari ADM PG pangkah mengatakan,bahwa mulai tahun ini,akan ada penertertiban,terkait sewa lahan yang berada di sekitar perumahanyang masuk wilayah area PG pangkah,sebab menurutnya surat” dan sitem menejemen yang lalu, dirinya sudah tidak tahu menahu lagi,sebab surat” nya tidak ada.
“Artinya setiap pengguna lahan yang berjualan di sekitar area PG Pangkah tahun depan harus mengantungi surat ijin dan perjanjian sewa lahan,” tutur Joko pada media.

