349 Warga Binaan Rutan Cipinang Jalani Asesmen Pemberian Amnesti

349 Warga Binaan Rutan Cipinang Jalani Asesmen Pemberian Amnesti

Jakarta – Sebanyak 349 Warga Binaan Rutan Kelas I Cipinang mengikuti asesmen yang dilaksanakan oleh Bapas Kelas I Jakarta Selatan. Kegiatan ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen PAS Nomor PAS-PK.02.02-51 tentang Pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Pemberian Amnesti, Selasa (14/01/2025).

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Asesmen dilakukan oleh 24 Pembimbing Kemasyarakatan menggunakan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN). Instrumen ini bertujuan untuk menilai risiko dan kebutuhan WBP guna memastikan pembinaan yang tepat sasaran. Pemanfaatan teknologi informasi dalam proses ini membuat pelaksanaannya menjadi lebih efektif, efisien, dan terotomatisasi. Kebijakan pemberian amnesti ditujukan kepada narapidana dengan kriteria yang sudah diatur dalam Surat Edaran Dirjen PAS Nomor PAS-PK.02.02-51 tentang Pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Pemberian Amnesti.

Kegiatan asesmen ini bertujuan untuk menggali data dan informasi terkait perubahan perilaku serta faktor kebutuhan dan risiko WBP selama menjalani pembinaan. Proses asesmen juga menjadi bagian penting dalam pemenuhan persyaratan administrasi pemberian hak-hak WBP, seperti amnesti, remisi, dan program integrasi. Hak-hak tersebut akan diberikan jika WBP menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan serta penurunan tingkat risiko sesuai dengan hasil asesmen yang dilakukan.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana, mengapresiasi pelaksanaan asesmen ini. “Kerja sama dengan Bapas Jakarta Selatan sangat membantu kami dalam memastikan proses pendataan guna verifikasi dan pemenuhan persyaratan administrasi. Pihak Rutan Cipinang akan turut memberikan data dukung sebagai pelengkap dalam pertimbangan pemberian amnesti. Kegiatan asesmen sudah berjalan dengan baik dan tertib,” ungkap Irwanto.

Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Unggul Widiyo Saputro, turut memberikan pandangannya terkait pelaksanaan asesmen ini. “Asesmen menggunakan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) adalah langkah penting dalam menentukan risiko dan kebutuhan WBP secara akurat. Hasilnya akan menjadi dasar yang valid untuk pemberian amnesti sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Kolaborasi dengan Rutan Cipinang memastikan proses ini berjalan lancar, efektif, dan sesuai prosedur,” ujar Unggul.

Red Irwan




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan