Oknum Satreskrim Polres Bekasi Lakukan Aksi Arogan Terhadap Warga Taman Beverly Lippo Cikarang

Oknum Satreskrim Polres Bekasi Lakukan Aksi Arogan Terhadap Warga Taman Beverly Lippo Cikarang

Bekasi – Aksi arogan kembali diperlihatkan oleh oknum polisi dari Satreskrim Polres Metro Bekasi. Kejadian ini menimpa RL (43), warga Palem Utama Raya No. 7, Taman Beverly, Lippo Cikarang, Bekasi, yang mengaku rumahnya didobrak secara paksa tanpa disertai surat tugas maupun klarifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Menurut RL, insiden tersebut terjadi pada Jumat malam, 17 Januari 2025. Ia menjelaskan bahwa beberapa oknum Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama pemilik lama rumah datang secara tiba-tiba ketika rumahnya dalam keadaan kosong. Mereka diduga mendobrak pintu rumah hingga mengalami kerusakan parah.

“Itu rumah milik saya yang sah dan sudah bersertifikat. Namun, oknum Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama pemilik lama bertindak arogan tanpa surat tugas atau klarifikasi dari BPN. Mereka mendobrak rumah saya hingga pintunya rusak. Masalahnya juga tidak jelas,” ujar RL.

RL menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan yang mencoreng nama baik institusi Kepolisian.

Kritik dari Kuasa Hukum

Frank Hutapea, pengacara dari Law Firm Hotman Paris & Partners, mengkritik keras tindakan oknum Satreskrim Polres Metro Bekasi. Menurutnya, penyidik seharusnya terlebih dahulu memeriksa bukti kepemilikan dan memanggil saksi dari BPN sebelum mengambil langkah hukum.

“Penyidik seharusnya mengecek bukti kepemilikan dulu dan memanggil saksi BPN. Pemilik rumah sudah menunjukkan bukti sertifikat kepemilikannya. Jika ada yang keberatan, seharusnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN). Pidana tidak dapat membatalkan kepemilikan,” jelas Frank Hutapea, putra dari pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea.

Frank menilai tindakan ini sangat memalukan bagi institusi Polri yang sedang berada di bawah sorotan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satreskrim Polres Metro Bekasi terkait insiden ini. Kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan