Kuala Kapuas, mediapatriot co.id.
Proyek bangunan gedung Kantor BKAD Kapuas, menelan dana 4.976.
378.822.00. Milyar.
dikerjakan kurang pengawasan, terkesan asal pasang, ini terjadi pada bagian pondasi kontruksi bangunan.
Karena kayu cerucuk yang ditancap (ditanam) sebagai penguat pondasi berupa kayu galam berdiameter kecil, tidak standart. Dan terpasang pada pondasi bagian depan konstruksi gedung, sehingga kekuatannya diragukan,
mudah goyah bisa mengakibatkan retak, amblas serta membuat pondasi tidak stabil, mengingat gedung yang dibangun berkontruksi beton.
Sikap pembiaran PPTK proyek atas item pekerjaan, mungkin tidak mengerti bestek
(rancang bangun) konstruksi. Patut diduga proyek ini bernuansa KKN sehingga perliu koreksi kembali dokumen penawaran RAB.
Sehubungan dengan kondisi ini, kontraktor pelaksana proyek susah ditemui, untuk dipertanyakan karena alamat Perusahaan tidak terpublikasikan dalam papan proyek.
Dan begitu juga pihak PPTK proyek selalu sulit ditemui.
Atas kondisi ini awak media mengalami kesulitan mendapatkan informasi sebagaimana diatur dalam Bab 1 Pasal 1, pada UU Nomor 40/1999 tentang Pers, yang merupakan Inti dari pokok tugas wartawan (media).
KONFIRMASI AWAK MEDIA.
PPTK proyek sdr Aris, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dan ditunjukkan rekaman kemera/foto lokasi pemasangan cerucuk kayu galam, ybs tidak menggubris.
Sebelumnya, Hal sama juga dkonfirmasikan via WhatsApp kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Ibu Marlina, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Katanya, bisa langsung koordinasi dengan PPTK nya pak, saya lagi diluar kota anak saya operasi.
Seraya mengirim no WA ybs. Selasa (28/01/2025).
Disaat pekerjaan berlangsung, ketika awak media pantau proyek, bahwa metode pengerjaan terlihat dengan cara manual, seyogyanya pihak rekanan menggunakan alat penumbuk khusus (mesin) agar daya dorong tancapan kayu dapat maksimal, dan kayu yang ditancap berukuran standart, sebab bangunan berkonstruksi beton.
Namun yang terpasang kayu galam (lokal) berdiameter kecil.
Proyek berskala besar dengan biaya 4,9 M ini pondasi harus kuat, namun jika terdiri dari asal asalan, diduga adanya kesalahan bestek (rancang bangun).
Dikhawatirkan nanti kontruksi terjadi keretakan dikemudian hari, karena pondasi yang hanya bertumpu pada kekuatan cerucuk kayu galam berukuran kecil, dan tidak standart.
PROFILE PROYEK BANGUNAN GEDUNG KANTOR BKAD TA 2024.
Pemerintah Kabupaten Kapuas, Badan Keuangan dan Aset Daerah. Berdasarksn Surat Perjanjian Kontrak Gabungan Lumpsum dan Harga,
Nomor : 000.2.3/1123/KONTRAK/BKAD.2024.
PROGRAM : Program penunjang
urusan pemerintah
daerah kab/kota.
KEGIATAN : Pengadaan barang milik
daerah penunjang urusan
pemerintah daerah.
SUB KEGIATAN : Pengadaan gedung
kantor atau bangunan
lainnya.
PEKERJAAN : Pembangunan gedung
kantor.
NILAI KONTRAK : 4.976.378.822.00
PELAKSANA : CV Setyo Utama
JANGKA WAKTU. : 180 (seratus
delapan puluh
hari) kalender.
TGL MULAI. : 19 Juni 2024.
TGLL SELESAI. : 15 Desember 2024.
Diketahui informasi, pekerjaan perkantoran BKAD sudah rampung, kini tahap pemeliharaan, dengan jaminan dana 5% dari pagu proyek.
Proyek APBD TA 2024 bersumber dari pajak, harus mendapat pengawasan agar tepat sasaran, dan tidak terjadi penyelewengan anggaran.
Pemerintah memberikan kewenangan masyarakat melalui PP Nomor 43 Tahun 2018, Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Terkait ini,
Awak media akan kordinasikan kepada pihak berkompeten, mengingat kejanggalan item pekerjaan berdampak kerugian negara, diharapkan, diproses sesuai peraturan yang berlaku.Dmk (Ahza).