SUKABUMI,MPI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan Asep Japar dan Andreas, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. Penetapan dilaksanakan dalam pleno KPU di Hotel Augusta, Cikukulu , Kamis(6/2/2025).
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, memimpin rapat pleno yang dihadiri jajaran Forkopimda,DPRD,KPU Provinsi Jawa Barat,Bawaslu,Partai Pengusung,serta para undangan lainnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat,Adi Saputro menyebutkan. Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu daerah dari empat Kabupaten/Kota yang menetapkan hasil Pilkada 2024, berdasarkan hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan Nomor 2, Asep Japar dan Andreas, resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2025-2030.
Reporter:Nana Supriatna Kepala Biro:Sopandi Editor :Hamdanil Asykar
Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.