Uang Haram Dugaan Sisa Hasil Korupsi Intensif Nakes COVID -19 Di RSUD Palabuhanratu Kembali Di Amankan Kejari Cibadak

Judul Halaman

SUKABUMI,MPI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak Kabupaten Sukabumi kembali menerima dugaan uang haram sisa hasil Korupsi dana Intensif Tenaga Kesehatan (Nakes) Satuan Tugas (Satgas) COVID -19 pada RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Menurut sumber di Kejari Cibadak,melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Agus Yuliana Indra Santosa,menyebutkan.

“Uang sebesar Rp 135 juta itu diserahkan langsung melalui pengacaranya Tersangka D.
Uang itu dari hasil kasus pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Tahun Anggaran 2019-2020,” ungkapnya.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Untuk di ketahui jumlah total dana pengadaan Alkes dan Intensif Nakes di RSUD Palabuhanratu sebesar Rp.5 Miliar.
Dengan penyerahan ini baru Rp.4 Miliar total dana yang di kembalikan melalui Kantor Kejari Cibadak Kabupaten Sukabumi, imbuhnya.

Kasus ini sedang bergulir di persidangan Kejaksaan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung,dengan materi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Reporter Nana Supriatna
Kepala Biro: Sopandi
Editor:Hamdanil Asykar


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung