Penutupan Jalur Mandiri dan Mendorong Atase Perlindungan PMI

 

Jakarta, (MediaPatriot.co.id) – Jalur keberangkatan mandiri bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang kini menjadi topik perdebatan yang semakin serius. Banyak pihak menilai bahwa jalur ini rawan eksploitasi dan kurangnya kepastian perlindungan hukum bagi para pekerja. Oleh karena itu, muncul dorongan kuat untuk menutup jalur mandiri dan menggantinya dengan sistem yang lebih terstruktur dan aman.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah PMI yang berangkat melalui jalur mandiri terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, banyak dari mereka menghadapi berbagai kendala, termasuk tidak adanya jaminan perlindungan dari pemerintah, serta risiko eksploitasi oleh agen tidak resmi.
“Penutupan jalur mandiri bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tentang melindungi PMI dari risiko eksploitasi yang tinggi. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap PMI yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan maksimal,” ujar Muhammad Reza Rustam pakar ketenagakerjaan Jepang dari Universitas Indonesia.

Selain penutupan jalur mandiri, wacana atase perlindungan PMI juga menjadi pembicaraan dalam pertemuan dengan tim analis DPR-RI berkaitan tentang perumusan revisi Undang-undang pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Atase perlindungan ini diharapkan dapat lebih fokus pada aspek perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, bukan hanya dalam aspek ketenagakerjaan tetapi juga dalam aspek sosial dan hukum.
Dengan meningkatnya jumlah PMI di berbagai negara, termasuk Jepang, reformasi sistem perekrutan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia menjadi semakin mendesak. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap PMI yang bekerja di luar negeri mendapatkan hak dan perlindungan yang layak.

Selain itu, Muhammad Reza Rustam, pakar ketenagakerjaan Jepang dari Universitas Indonesia, mengungkapkan bahwa banyak PMI yang terpaksa tetap bekerja dalam kondisi sulit demi melunasi utang keberangkatan mereka. “Mereka takut kehilangan pekerjaan atau dipulangkan sebelum utangnya lunas, sehingga memilih untuk tidak melaporkan kasus-kasus eksploitasi yang mereka alami,” ujar Reza.
Dengan adanya atase perlindungan, mampu memberikan penguatan tersendiri untuk berjalannya kerjasama Indonesia dan Jepang berjalan lancar dan baik serta mengedepankan nilai keadilan bagi PMI di Jepang.

Red Irwan




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan