Lembaga Ekologi & Masyarakat Adat
PP PMKRI Gelar FGD Bahas Strategi Penyelesaian Konflik Sosial dalam Kasus Sengketa Lahan
Jakarta, MediaPatriot.co.id – 8 Mei 2025. Lembaga Ekologi & Masyarakat Adat
PP PMKRI melaksanakan Focus Group Discussion dengan tema “Strategi Penyelesaian Konflik Sosial dalam Kasus Sengketa Lahan”. FGD ini dihadiri Narasumber: Drs. Makmur A. Siboro, M.Eng.Sc (Kementerian ATR/BPN), Viktor N. Orinbao, SH (pegiat hukum adat) dan Mario Ketua Lembaga Ekologi & Masyarakat Adat PP PMKRI. FGD dilaksanakan di Tangki Cafe, Lokasari Square, Jakarta Barat.
Drs. Makmur A. Siboro, M.Eng.Sc (Kementerian ATR/BPN) menjelaskan bahwa pemerintah kurang buzzer maka kurang sosialisasi. Diskusi seperti ini harus diperbanyak lagi. Masalah sosial ada didepan mata kita, maka pemerintah perlu menyelesaikan masalah tersebut. Konflik tanah tidak dapat selesai dalam 1 tahun. Pokok permasalahannya apa harus diurai karena setiap masalah itu berbeda. Bisa 3 sampai 4 akar permasalahan. Dilihat trend, implikasi dan akibatnya apa. Bagaimana strategi dan kebijakannya akan disusun dengan data yang objektif. Sehingga bisa diimplementasikan dan bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat.
“Pokmasdartibnah perlu dibentuk untuk menjaga patok batas tanah. Kumpulkan patok tanah dan simbol-simbolnya. 1 cabang memetakan 1 desa. Pentingnya pemetaan tanah partisipatif juga PMKRI bisa berpartisipasi dalam hal tersebut. Pokmasdartibnah adalah singkatan dari Pokmas (Pemberdayaan Masyarakat) yang bergerak di bidang pertanahan, terutama dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pokmasdartibnah memiliki peran penting dalam membantu masyarakat untuk mempersiapkan dan mengurus dokumen yang diperlukan dalam program PTSL, serta membantu dalam pengelolaan biaya persiapan yang telah ditetapkan”, tutupnya Drs. Makmur.
Viktor N. Orinbao, SH (Pegiat Hukum Adat) menjelaskan bahwa setelah kemerdekaan kita dininabobokan. Tidak dijelaskan konsep kepemilikan tanah. Pemerintah harus aktif agar jika ada program pemerintah terkait bisa disosialisasikan kepada masyarakat.
Mario selaku Ketua Lembaga Ekologi dan Masyarakat Adat menjelaskan bahwa FGD ini tujuannya untuk mempersiapkan amunisi kita dalam arti dapur intelektual untuk merumuskan langkah-langkah kedepan terkait strategi mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat. Khususnya masyarakat adat yang berkaitan dengan sengketa lahan. Peserta seminar dari PP PMKRI. Idealnya sebelum kita berdialektika dengan pemerintah, kita perlu mempersiapkan hal-hal yang berbasis kajian.
“Harapannya ada pola yang berkelanjutan terkait FGD ini, tidak hanya selesai disini saja tetapi untuk jangka panjang”, harapnya Mario.
(Red Irwan)
Komentar