Kota Bekasi, MediaPatriot.co.id – 14 Mei 2025. BAM DPR RI melaksanakan Focus Group Discussion dalam rangka Festival Aspirasi BAM DPR RI dengan tema “Menata Ulang Regulasi Transportasi Online yang Berkeadilan”. FGD ini digelar di Alun-Alun M. Hasibuan Kota Bekasi. Acara FGD ini dilaksanakan dan dihadiri oleh Para pimpinan dan anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, para narasumber, perwakilan kementerian dan lembaga, pengamat, pelaku usaha platform digital, perwakilan pengemudi transportasi online serta seluruh peserta FGD yang berbahagia.
Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu (F-PDIP) menjelaskan bahwa forum yang mulia ini jangan berbicara istilah tapi membahas pendapatan para Driver Online. Pembicaraan kita akan menentukan 20 juta jiwa driver online, kita bicara yang kongkrit saja. Saya tidak mau setelah pertemuan ini, pendapatan para driver online menurun. Kita fokus pendapatan mereka, bagaimana caranya meningkatkan pendapatan para driver online.
“Membuat UU tidak mudah membutuhkan proses dan waktu. Kita tingkatkan pendapatan para driver online dengan mengurangi komisi pihak aplikator. Komisi aplikator diturunkan ke 10% seperti di Australia dan Singapore”, tutupnya Adian Napitupulu.
Indah Anggoro Putri selaku Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker RI menjelaskan bahwa Kemnaker sesuai tugas pokok mengurusi ketenagakerjaan di Indonesia. Kita harus adaptif dan lincah menyesuaikan perkembangan teknologi. Inilah momentum Pemerintah dan DPR memasukkan Undang-undang untuk pekerjaan yang menggunakan teknologi aplikasi termasuk driver online. Kemnaker harus membuat aturan bahwa driver online adalah pekerja khusus agar mendapatkan pendapatan layak. Terkait tarif harus dibahas dengan Kemenhub. Jaminan sosial akan diterbitkan Permenaker untuk Jaminan Sosial Driver Online. Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sebagai perlindungan basic para driver online. Juga dibahas Bantuan Hari Raya.
Edwin Hidayat Abdullah selaku Dirjen Komdigi RI menjelaskan bahwa pengantaran paket dan makanan secara point to point merupakan layanan transportasi bukan layanan pos. Layanan Pos merupakan pengiriman dengan mekanisme collecting dan sortation. DPR akan menyiapkan regulasi khusus bagi transportasi online.
Temmy Satya Permana selaku Deputi Bidang Usaha Kecil Kemenkop UKM RI mengapresiasi panitia yang mengundang kami. Tugas kami berusaha memperjuangkan para driver online mendapatkan BBM Bersubsidi dan akses bantuan subsidi lainnya. Akan digelar Hari Ojol Nasional di Bulan Juli di Gedung Smesco. Kami juga berusaha agar Para Driver Online masuk ke Entitas Usaha Mikro.
Brigjen. Pol. Bakharuddin Muhammad Syah selaku Dirkamsel Korlantas Polri menjelaskan bahwa angka kecelakaan cukup tinggi di Indonesia Ranking 1 lonjakan kecelakaan lalu lintas untuk Roda 2. Permasalahan lalu lintas pertama adalah manusia. Kami berusaha mewujudkan keselamatan lalu lintas. Umur 19-35 tertinggi kecelakaannya dan dari pelajar dan driver online. Mari kita sama-sama mewujudkan berkendaraan yang berkeselamatan. Tunjukan lalu lintas Indonesia sebagai cermin budaya kita.
Agung Yuda selaku Direktur Eksekutif Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) menjelaskan bahwa penting menjaga kesejahteraan mitra dan ekosistem. Perlu dikaji mitra dijadikan sebagai UMKM.
Head of Legal Department Maxim Indonesia, Dwi Putratama menjelaskan bahwa kami hadir untuk mendengar masukkan dari driver, komunitas dan pemerintah. Kami mencatat ada 2 permasalahan terkait status mitra dan tarif komisi. Pada prinsipnya kita sama sepakat saat ini terkait ekonomi digital sangat kencang. Lebih dari 7 juta driver online di aplikasi digital. Perlindungan dan keselamatan untuk mitra perlu diatur.
“Berkaitan dengan komisi saat ini Maxim di 15% dan akan melihat kedepannya disesuaikan dengan regulasi pemerintah. Maxim dengan komisi 5-15 % masih bisa survive”, tutupnya Dwi Putratama.
Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Obon Tabroni mengatakan bahwa kami atas nama BAM DPR RI menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi semua pihak dalam forum diskusi yang sangat penting ini. Forum Group Discussion (FGD) hari ini mengusung tema āMenata Ulang Regulasi Transportasi Online yang Berkeadilanā, sebuah tema yang sangat relevan di tengah dinamika pertumbuhan ekonomi digital, khususnya dalam sektor transportasi online. Kita ketahui bersama bahwa transportasi online telah menjadi bagian vital dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama untuk masyarakat urban. Kehadiran transportasi online tidak hanya memberi kemudahan mobilitas bagi masyarakat Indonesia, namun lebih dari itu, ekosistem transportasi online telah berhasil membuka jutaan lapangan kerja serta mendorong inklusi ekonomi digital.
“Meski demikian, di balik kontribusi besar itu, masih terdapat berbagai persoalan regulasi yang perlu kita benahi bersama. Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini belum ada regulasi tunggal yang secara komprehensif mengatur tentang transportasi online, baik dari sisi perlindungan pengemudi, kepastian tarif, aspek keselamatan, hingga hubungan kerja antara pengemudi dan aplikator sebagai perusahaan penyedia aplikasi. Pada akhirnya, ketidakseimbangan dalam ekosistem ini menimbulkan berbagai tantangan, seperti ketidakpastian pendapatan, beban kerja yang tinggi, dan minimnya jaminan sosial bagi para mitra pengemudi”, tutupnya Obon.
Anggota BAM DPR RI, Siti Mukaromah mengatakan bahwa FGD ini menjadi momentum penting untuk mempertemukan berbagai perspektif: pemerintah sebagai regulator, perusahaan sebagai penyedia platform, dan para mitra pengemudi sebagai aktor utama di lapangan. Diharapkan dari diskusi ini dapat muncul gagasan-gagasan konstruktif untuk membentuk kerangka regulasi yang berkeadilan, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kami juga berharap pendekatan yang digunakan dalam penyusunan regulasi ini mengedepankan prinsip keadilan sosial dan perlindungan yang berimbang. Dengan kata lain, regulasi bukan semata menjadi alat kontrol, tetapi juga sebagai Instrumen untuk menciptakan keadilan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan para pengemudi sebagai pekerja sektor informal yang kini menjadi tulang punggung transportasi online di Indonesia.
“Dalam FGD hari ini, kami mendorong keterbukaan, kejujuran, dan semangat kolaborasi. Suara dari semua pemangku kepentingan sangat berarti. Jangan ragu untuk menyampaikan kritik, saran, maupun pengalaman di lapangan. Karena hanya dengan mendengar langsung dari mereka yang terlibat, kita bisa merumuskan kebijakan yang benar-benar membumi dan berdampak positif. Akhir kata, semoga FGD ini menghasilkan rekomendasi yang kuat dan dapat dijadikan dasar dalam perubahan regulasi ojek online di Indonesia. Terima kasih atas partisipasinya, selamat berdiskusi, dan mari kita jadikan forum ini sebagai langkah awal menuju tata kelola transportasi online di Indonesia yang lebih adil dan berkelanjutan”, tutupnya Siti.
Red Irwan