Diduga Ada Pelanggaran HAM di SMK BINA BAKAT KARTIKA ANDI MASSE PALU, Sejumlah Peserta Didik Tidak Mengikuti Ujian

Palu, mediapatriot.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menilai penonaktifan SMK Bina Bakat Kartika Andi masse palu dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berpotensi melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas pendidikan.

Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menyampaikan bahwa negara seharusnya hadir sebagai pemangku kebijakan pemenuhan HAM, terutama dalam hal pendidikan.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Namun, dalam kasus ini, negara atau Pemerintah Daerah (Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng) dinilai justru mengabaikan fungsinya sebagai pemangku kebijakan pemenuhan HAM di bidang Pendidikan.

“Kewajiban negara terhadap hak warga negara, dalam hal ini hak atas pendidikan, dapat dipastikan diabaikan karena yang dilihat hanya aspek prosedural, tidak melihat konteks harus menyelamatkan anak bangsa,” ujar Livand, Rabu (14/5/2025).

Sebelumnya, Komnas HAM telah mengklarifikasi langsung persoalan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, dan Kepala Sekolah SMK Bina Bakat.

Namun Livand menilai penjelasan yang diberikan belum menyentuh substansi perlindungan terhadap siswa.

“Okelah, silakan Dinas Pendidikan Sulteng menerapkan prosedur, tapi jangan mengabaikan anak-anak didik SMK Bina Bakti,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah cepat agar hak-hak siswa tidak semakin dirugikan.

Menurutnya, masalah administrasi tidak bisa dijadikan alasan untuk menghalangi siswa mendapatkan layanan pendidikan, termasuk mengikuti ujian.

“Masalah administrasi tidak bisa menjadi alasan untuk tidak dilayani, apalagi sampai tidak mengikuti ujian. Kata kasarnya, ada pengabaian negara terhadap pendidikan anak. Kalau ini dibiarkan, akan diduga terjadi pelanggaran HAM,” pungkas Livand.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah juga sudah mengkonfirmasi kepada TribunPalu.com, pada Selasa (13/5/2025), bahwasannya penonaktifan Dapodik berbeda dengan penutupan akun Dapodik.

Ia juga mengatakan bahwa SMK Bina Bakat Kartika Andi Masse dapat diaktifkan kembali Dapodik asalkan mereka melaporkan proses belajar mengajar.(*)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan