Kota Bekasi, MPN
DPRD Kota Bekasi menjadwalkan kembali rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024. Hal ini berkaitan dengan hasil laporan penyerapan anggaran yang diberikan pihak Disdik Kota Bekasi tidak terperinci secara detail.
Kritik tegas disampaikan anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi Madong, terkait hasil LKPJ yang diberikan Disdik Kota Bekasi dalam rapat bersama yang digelar beberapa waktu lalu. Selain laporan yang tidak terperinci, Ahmadi Madong juga mengkritik penyerapan anggaran yang kurang maksimal oleh Disdik Kota Bekasi.
“Anggaran yang sudah dialokasikan ternyata tidak terserap maksimal. Untuk Belanja Pegawai, misalnya, hanya terserap 84 persen, begitu juga dengan Belanja Barang yang tidak terserap maksimal. Sayangnya laporan yang kami terima tidak terperinci secara detail, jadi kami tidak tahu rincian penyerapan anggaran yang terserap oleh Disdik Kota Bekasi,” ungkap Ahmadi Madong.
Madong mencurigai adanya beberapa laporan penyerapan anggaran yang menjiplak dari laporan tahun-tahun sebelumnya. “Karena ada beberapa temuan yang menyebut bahwa laporan yamg dibuat cuma copy paste dari laporan tahun sebelumnya, makanya saya minta laporan secara detail,” tegasnya.
Madong memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap mitra kerja Komisi IV DPRD Kota Bekasi. “Kami dari Komisi IV akan mengagendakan kembali rapat bersama dengan beberapa OPD terkait LKPJ sampai kami mendapatkan hasil LKPJ yamg sejelas-jelasnya,” pungkas Madong mengakhiri perbincangan. (Mul)
Komentar