Isu Dugaan Pungli PTSL Direspon Tokoh Pemuda Kecamatan Jatiasih

Kota Bekasi, MPN

Akhir-akhir ini sejumlah elemen masyarakat menyoroti isu dugaan pungutan liar (Pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Isu tak sedap ini pun menuai tanggapan anggota DPRD Kota Bekasi dari Feaksi PKB, Ahmadi Madong.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

“Program PTSL di Jatiasih, saya menemukan aduan dari warga diminta uang diluar nilai yang ditetapkan sebesar Rp150 ribu rupiah. Kalau itu bersifat kebijaksanaan itu lumrah, tetapi kalau sudah dipatok itu namanya pungli. Ini kan diduga ada yang dipatok Rp1 juta dan Rp2,5 juta, itu yang saya temukan seperti itu,” ucap Ahmadi Madong, belum lama ini.

Madong kemudian menghimbau kepada warga agar tidak takut melaporkan bila ada pungutan liar terkait program PTSL di Kecamatan Jatiasih. “Bagi warga yang merasa keberatan dengan PTSL dipatok harganya terlalu besar silakan melaporkan ke saya. Saya sudah menemukan laporan ada dugaan pungli PTSL di beberapa kelurahan, tetapi mudah-mudahan tidak terjadi di semua Kelurahan,” paparnya.

Meski demikian, Madong tidak akan mempermasalahkan hal ini jika sudah ada kesepakatan bersama antara pengurus RT dan RW dengan warga penerima manfaat program PTSL di wilayah Kecamatan Jatiasih. “Kalau sudah ada konsensus atau titik temu, ya silahkan saja, saya tidak akan mempermasalahkan,” katanya.

 

Respon Tokoh Pemuda

Isu dugaan Pungli yang dimencuatkan Ahmadi Madong ini juga mendapat respon dari salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Jatiasih, Papang Fauzi. “Sudah menjadi kewajiban Dewan dalam melakukan tugasnya terkait fungsi pengawasan, jangan diem aja kalau ada persoalan di masyarakat,” ujar pemuda yang menjabat Wakil Ketua I Karang Taruna Kecamatan Jatiasih ini, Jumat (16/5).

Papang juga mendukung langkah kritis Ahmadi Madong dalam program PTSL di wilayah Kecamatan Jatiasih. “Biar isu ini tidak melebar, sebenarnya kan Dewan bisa aja langsung lapor ke aparat penegak hukum dari pada dituding gak kebagian bancakan, soalnya isu ini yang berkembang luas di masyarakat,” ungkapnya.

Tanggapan senada juga disampaikan salah seorang ketua RT di wilayah Kelurahan Jatikramat, Agus Aken.”Tapi kalau menurut saya, jika sudah ada musyawarah antara RT dan RW secara sukarela bersama warga sih tidak ada masalah, mungkin yang mencuatkan Pak dewan Madong terkait dugaan pungutan yang membebani warga,” katanya. (Mul)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan