Jaksa Menyapa, Implementasi UU ITE

SUKABUMI,.-Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bersama Radio Citra Lestari 95.7 FM kembali menggelar talkshow “Jaksa Menyapa” dengan mengusung tema aktual “Implementasi Undang-Undang ITE”. Talkshow ini menghadirkan narasumber Arief Adhitya Kesuma, S.H. (Kasubsi I pada seksi Intelijen), Yuni Sara, S.H., M.H., (Kasubsi II pada seksi Intelijen), serta Yusep Nofriyadie Barnasyah, SE., M.Si. (Sekretaris Diskominfosan Kabupaten Sukabumi). Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam acara tersebut, Yusep Nofriyadie menjelaskan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah aturan hukum yang mengatur penggunaan teknologi informasi, internet, dan media sosial. UU ini mengatur tentang perlindungan data pribadi, transaksi elektronik, hingga larangan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik di dunia maya.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Sementara itu, Arief Adhitya mengatakan bahwa siapa pun bisa dikenakan sanksi jika melanggar ketentuan dalam UU ITE, baik individu maupun kelompok.
Contoh pelanggaran termasuk menyebar berita bohong, menghina orang lain di media sosial, atau melakukan penipuan online.

Yuni Sara juga menerangkan bahwa proses hukum dilakukan secara bertahap, mulai dari laporan masyarakat, penyelidikan oleh kepolisian, hingga penuntutan di pengadilan oleh jaksa. Dalam penanganannya, Kejaksaan bersinergi dengan Diskominfo dan kepolisian agar kasus bisa ditangani secara adil dan cepat.

Terkait revisi UU ITE, Yusep menjelaskan bahwa aturan yang baru memberikan kejelasan soal batasan antara kritik, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik. Kritik yang bersifat membangun tidak bisa dipidana, selama tidak mengandung unsur fitnah atau penghinaan. Masyarakat juga diimbau untuk bijak bermedia sosial dan segera melapor jika menemukan pelanggaran UU ITE.

Masih dikatakan Yusep, Diskominfo siap bersinergi dan membantu edukasi masyarakat soal literasi digital dan UU ITE.
.
“Mari jaga ruang digital kita agar tetap sehat, bebas berekspresi namun tetap menghormati hak dan privasi orang lain.” tegas ya

Arief Adhitya mengingatkan Ada beberapa tantangan dalam penanganan kasus ITE, seperti bukti digital yang sering sulit dilacak atau masyarakat yang belum paham mana yang termasuk pelanggaran.

Di akhir acara Arief dan Yuni memberikan himbauan dan pesan kepada masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak.
Pahami batasan antara menyampaikan pendapat dan menyerang pribadi orang lain. Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Bijak ber medsos, hukum bisa berlaku untuk siapa saja.

Reporter:Nana Supriatna
Kepala Biro:Sopandi
Editor :Hamdanil Asykar




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan