**SIARAN PERS**
**Untuk Segera Diterbitkan**
**Deklarasi Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP–PB): Menyatukan Kekuatan Kelas Pekerja untuk Perubahan Nyata**
**Mediapatriot.co.id JAKARTA, 20 Mei 2025**– Di tengah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang telah menimpa lebih dari 70 ribu buruh hanya dalam empat bulan pertama tahun ini, serta memburuknya perlindungan terhadap pekerja di berbagai sektor, hari ini telah dideklarasikan **Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP–PB)** sebagai kekuatan bersama dalam perjuangan kelas pekerja (working class).
Bertempat di Gedung Juang 45, Jakarta, Koalisi ini menyatukan berbagai elemen strategis gerakan rakyat: konfederasi dan federasi serikat pekerja nasional, organisasi petani, guru dan tenaga honorer, nelayan, tenaga medis, media dan konten kreator, pekerja transportasi online, pekerja rumah tangga, buruh migran, pelaut, pekerja informal, hingga organisasi masyarakat miskin kota.
**KSP–PB saat ini telah dihimpun oleh Partai Buruh dan 61 organisasi/serikat pekerja dari 38 provinsi dan 493 kabupaten/kota dengan total anggota lebih dari 4 juta orang.**
Deklarasi ini menjadi respon atas kondisi riil di lapangan:
* PHK massal tanpa pesangon dan jaminan sosial,
* Sistem outsourcing yang eksploitatif,
* Hubungan kerja kemitraan yang merugikan,
* Tidak adanya perlindungan menyeluruh terhadap petani, nelayan, guru, tenaga honorer, dan pekerja informal.
Koalisi ini juga dibentuk untuk memperkuat posisi kelas pekerja dalam menghadapi pembahasan rancangan undang-undang strategis, seperti:
* RUU Ketenagakerjaan,
* RUU Perlindungan PRT,
* RUU Perlindungan Buruh Migran,
* RUU Perampasan Aset,
* RUU Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan, serta
* Regulasi lainnya yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup buruh dan rakyat kecil.
**Lima Tujuan Strategis KSP–PB:**
1. **Pembentukan Resmi KSP–PB** sebagai aliansi strategis gerakan kelas pekerja di Indonesia.
2. **Deklarasi Politik & Sosial-Ekonomi KSP–PB**, sebagai pernyataan sikap atas kebutuhan UU Ketenagakerjaan baru yang berpihak pada buruh, menolak keberlanjutan omnibus law UU Cipta Kerja.
3. **Agenda Konsep–Lobi–Aksi–Politik (KLAP)** yang menyusun draf alternatif UU strategis dan memperjuangkannya melalui jalur politik dan kampanye nasional/internasional.
4. **Penyusunan Masukan Regulatif**, seperti:
* Penghapusan sistem outsourcing,
* Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,
* Satgas PHK,
* Usulan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional,
* Penghapusan PP 34, 35, 36 berdasarkan putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023,
* Penggantian sementara dengan Permenaker yang adil dan berpihak.
5. **Membangun Aliansi Luas** antara Partai Buruh, serikat pekerja, dan masyarakat sipil untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat pekerja di semua sektor.
Koalisi ini akan menjalankan strategi pergerakan berbasis **Konsep – Lobi – Aksi – Politik (KLAP)** sebagai arah perjuangan kelas pekerja Indonesia menuju keadilan sosial dan ekonomi yang sesungguhnya.
**Hadir dalam Deklarasi dan Konferensi Pers:**
* **Presidium KSP–PB:**
* R. Abdullah Ramidi (KSPSI AGN)
* Ilhamsyah (KSPI)
* Hendri (KPBI)
* Agus Supriyadi
* Agus Ruli Ardiansyah
* Yoshi Erlina
* Didi Suprijadi (Partai Buruh)
* Ikhsan Raharjo (SPI)
* dr. Roy T. A. Sihotang, MARS (FSPMKI)
* Perwakilan FPTHSI, PERCAYA, SINDIKASI, dan lainnya.
Kontributor : ( Indra Permana )
Komentar