BHAKTI NALA YUDHA, 20 MEI 2025
Komandan Lantamal III Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang dilaksanakan di Lantamal IV Batam, melalui video conference yang bertempat di Mako Lantamal III Jakarta.
Sebagai informasi, Prajurit Jalasena TNI AL telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba seberat 2 ton di Perairan Selat Durian, Karimun, Kepri, yang nilainya mencapai Rp 7,5 T. Selanjutnya barang bukti tersebut dimusnahkan di Lantamal IV Batam dengan cara dibakar dengan menggunakan incinerator
Keberhasilan ini merupakan bagian dari pelaksanaan perintah harian Kasal, Laksamana TNI Dr. Muhammada Ali, yang sejalan dengan arahan Presiden tentang pemberantasan penyelundupan narkoba, yang tercantum dalam dalam Asta cita.
Dalam kesempatan tersebut Danlantamal III menyampaikan bahwa, terkait kejadian ini, seluruh jajaran TNI AL terutama yang berada di Lantamal III akan terus melakukan patroli dan memperketat pengawasan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa dan melaksanakan perintah pimpinan serta mendukung penuh program yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Seperti saya sampaikan sebelumnya bahwa, jajaran Lantamal III akan selalu loyal dan tegak lurus dalam melaksanakan perintah pimpinan, serta mendukung penuh program yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Terutama dalam upaya yang berkaitan dengan pemberantasan narkoba, “ tegas Danlantamal
Red Irwan
Komentar