Tidak Kantongi Ijin, Ratusan Bangli di Rawalumbu Ditertibkan

Kota Bekasi, MPN

Aparatur gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan oenertiban bangunan liar (Bangli) yang berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) wilayah Kecamatan Rawalumbu, Selasa (20/5). Penertiban ini juga didukung personil dari kepolisian dan TNI untuk menjaga kondisi agar penetiban berjalan tertib dan lancar.

Tercatat sebanyak 360 bangunan semi permanen di sepanjang Kali Rawalumbu ini diduga tidak mengantongi ijin. Bangunan yang sudah berdiri bertahun-tahun ini rata-rata digunakan sebagai tempat usaha atau tempat berjualan.

Tanpa perlawanan, para pemilik bangunan hanya bisa pasrah melihat tempat usaha mereka kini rata dengan tanah. Bahkan sebagian lagi secara sukarela membongkar sendiri bangunan yang biasa mereka gunakan untuk berjualan ini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Karto, yang memimpin penertiban ini memastikan seluruh bangunan liar yang dibongkar tidak memiliki ijin. “Semuanya tidak mengantongi ijin, dan seluruh bangunan ini berada di areal terlarang karena berada di sisi kiri dan kanan Daerah Aliran Sungai,” tegas Karto.

Karto juga memastikan Pemkot Bekasi sudah melalui seluruh tahapan yang ditetapkan sebelum melakukan penertiban. “Prosedural sudah kami tempuh, mulai dari surat peringatan pertama hingga ketiga, hingga akhirnya kami melakukan penertiban pada hari ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Rawalumbu Nia Aminah Kurniati menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mentaati aturan yang diterapkan pemerintah ketika ingin mendirikan bangunan atau tempat usaha. “Intinya jangan berjualan atau mendirikan bangunan di areal yang dilarang seperti DAS, juga jangan sampai mengganggu estetika lingkungan,” katanya.

Usai penertiban, Ani mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan atau monitoring secara masif agar tidak ada bangunan banru yang berdiri di sepanjang Kali Rawalumbu ini. “Kami akan lakukan pemantauan terus-menerus, dengan berkoordinasi bersama OPD terkait dan juga melibatkan stakeholder yang ada di wilayah Kecamatan Rawalumbu,” pungkasnya. (Mul)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar